Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Pemkab Rohil Dapat Kuota 100 Formasi Penerimaan CPNS 2024, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan

Tahun 2024 ini, Pemkab Rohil mendapat kuota 100 formasi pada penerimaan CPNS tahun 2024.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Sesri
Dok
Pemkab Rokan Hilir (Rohil) tahun 2024 ini membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Pemkab Rokan Hilir (Rohil) tahun 2024 ini membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tahun 2024 ini, Pemkab Rohil mendapat kuota 100 formasi pada penerimaan CPNS tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rokan Hilir (Rohil) Acil Rustianto mengatakan tahun ini Kabupaten Rohil mendapatkan jatah untuk merekrut CPNS.

Ada 100 lowongan CPNS akan dibuka pada tahun ini.

Dari 100 lowongan ini, 50 CPNS tenaga teknis dan juga 50 tenaga kesehatan.

Seperti diketahui pendaftaran CPNS 2024 mulai dibuka 20 Agustus 2024.

Acil Rustianto menghimbau siapa yang hendak mengikuti seleksi CPNS dan PPPK untuk dapat melengkapi kebutuhan dan persyaratan.

Baca juga: Penerimaan CPNS 2024 Kepulauan Meranti, Sudah Terima Formasi 75 Tenaga Kesehatan dan 150 Teknis

Baca juga: Honorer di Kampar Riau Boleh Saja Ikut Seleksi CPNS, Tapi Ini Risikonya Menurut Aturan

Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka 20 Agustus 2024, Ini Syarat yang Harus Diperhatikan

Acil menyebut bahwa persyaratan seleksi CPNS dan PPPK tidak akan jauh berbeda dari sebelumnya.

"Persyaratan untuk ikut seleksi berkemungkinan tidak berbeda dari sebelumnya, tetapi juga berkemungkinan ada tambahan dibeberapa formasi tertentu," sebutnya.

Sementara untuk PPPK Pemerintah Kabupaten Rohil akan merekrut tenaga teknis lebih banyak dengan jumlah 1.242.

Sementara PPPK tenaga kesehatan akan direkrut sebanyak 250 orang.

Sementara PPPK pendidikan direkrut sebanyak 678 formasi.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved