Sudah Overstay, Penghuni Rutan Kelas II B Siak Didominasi Perkara Narkoba
Penghuni dengan perkara Narkoba saja sudah melebihi kapasitas Rutan, ditambah lagi dengan kasus lain yang juga tak kalah banyak
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Siak didominasi perkara Narkoba.
Dari 714 orang penghuni, 289 orang merupakan penghuni dengan perkara Narkoba.
Kepala Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Tonggo Butar-Butar mengatakan, penghuni dengan perkara Narkoba memang sangat mendominasi.
Setiap rombongan yang masuk rata-rata masalahnya penyalahgunaan Narkoba.
“Rutan kita ini sudah overstay, seharusnya untuk 176 penghuni diisi oleh 714 penghuni,” katanya, Minggu (18/8/2024).
Penghuni dengan perkara Narkoba saja sudah melebihi kapasitas Rutan. Ditambah lagi kasus lain, seperti perkara pencurian sebanyak 177 penghuni, perkara perlindungan anak 94 penghuni.
“Di sini juga ada penghuni dengan perkara korupsi 2 orang, pelanggaran UU ITE 1 orang, perkara bea cukai 1 orang, KDRT 3 orang, kekerasan seksual 2 orang dan pornografi 1 orang,” katanya.
Ia juga mengatakan, perkara lain seperti perampokan ada 16 orang, penganiayaan 12 orang dan penipuan 11 orang.
Total keseluruhan ada 28 perkara dengan narapidana 714 orang.
28 perkara itu selain yang sudah disebutkan di atas adalah pembakaran 3 orang, pemerasan 7 orang, pelanggaran lalu lintas 9 orang, pembunuhan 1 orang dan penadahan 5 orang.
Kemudian ada perjudian 2 orang, ketertiban 4 orang, pembalakan liar 3 orang, kehutanan 1 orang, kesusilaan 1 orang, trafficking 2 orang, memalsu materi 2 orang, senjata tajam 1 orang, penculikan 1 orang dan cipta kerja 4 orang.
“Dari 714 penghuni kami mengamankan dengan jumlah tenaga keamanan 9 orang per sift,” katanya.
Dari jumlah tersebut terdata sebagai pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Riau 2024, sebanyak 412 orang. Sedangkan untuk Pilkada Siak 2024 lebih 500 orang.
“Nanti KPU akan mendata lagi, ini hanya data sementara,” katanya.
Warga binaan di Rutan Siak sejak 2018 cenderung membaik. Petugas Rutan juga pernah mengamankan beberapa kali upaya penyelundupan Narkotika ke dalam Rutan.
“Kami mengawasi secara ketat terkait penyelundupan yang dilakukan ke dalam Rutan ini,” katanya.
( Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)
IRT di Singingi Hilir Kuansing Nekat Jadi Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Tak Hanya Terancam Dipecat, Oknum Polisi di Riau yang Terlibat Kasus Narkoba Bakal Diproses Pidana |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Bandar Narkoba di Minas, Dua Paket Sabu Diamankan |
![]() |
---|
Pengedar di Teluk Meranti Pelalawan Baru Isap Sabu saat Ditangkap Polisi, 13 Paket dan Uang Disita |
![]() |
---|
Mau Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba di Kuansing Bungkus Sabu dengan Uang Kertas Pecahan Rp 1000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.