Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narkoba di Siak

Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Bandar Narkoba di Minas, Dua Paket Sabu Diamankan

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas yang diduga terkait peredaran narkoba di wilayah Minas Barat, Siak, Riau

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
Dok Polres Siak
BANDAR NARKOBA - Seorang pria terduga bandar Narkoba di Minas digelandang ke Mapolres Siak 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak, kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika. 

Seorang pria berinisial BPH (30), warga Kelurahan Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau diamankan petugas bersama barang bukti sabu seberat 9,77 gram.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (17/9/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan GS V, Kelurahan Minas Barat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket sabu, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp300 ribu, serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba di wilayah Minas Barat.

Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka BPH di sebuah pos di Jalan GS V. Saat digeledah, dua paket sabu ditemukan setelah sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku ke tanah,” ujar AKP Tony, Minggu (21/9/2025).

Baca juga: Heboh Isu Minyak Babi di Ompreng MBG, Ini Penjelasan BGN untuk Wilayah Siak

Baca juga: Sepinya Siak, Kemana Perginya Wisatawan?

Dalam pemeriksaan awal, BPH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RB.

Polisi telah menetapkan RB sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini tengah memburunya.

Hasil tes urine terhadap BPH menunjukkan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Siak.

 “Kami tidak akan berhenti memburu pelaku lain yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Segera laporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved