Selasa, 7 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lipsus Lapas di Riau Over Kapasitas

Breaking News: Over Kapasitas, Lapas Bagan Siapiapi di Rohil Riau Terpadat di Indonesia

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Riau mengalami over kapasitas.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Foto Mayonal Putra
Warga binaan di ruang A 3 Rutan Kelas II B Siak harus menggelar kain sarung di bawah langit-langit untuk duduk dan tidur karena ruangan bawah sempit penuh sesak, Sabtu (17/8/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Riau mengalami over kapasitas.

Lapas Bagansiapi-api yang berada di Rokan Hilir (Rohil) jadi satu lapas yang terpadat di Indonesia.

Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Riau, Ahlan Suryasari mengatakan, ada 5 Lapas dan Rutan yang mengalami over kapasitas terpadat di Riau.

Pertama, yakni Lapas Bagansiapiapi, yang kapasitasnya hanya untuk 98 orang.

Kini sudah mengalami over kapasitas sebesar 1.067 persen.

"Lapas Bagansiapiapi bahkan yang terpadat di Indonesia," kata Ahlan, Selasa (20/8/2024).

Lanjut dia, hunian terpadat di Riau berikutnya, yakni Lapas Teluk Kuantan, di Kabupaten Kuansing dengan kapasitas 53 orang, kini telah mengalami over kapasitas 832 persen.

Berikutnya, Lapas Pasir Pengaraian, di Kabupaten Rohul, dengan kapasitas 175 orang, namun sekarang mengalami over kapasitas mencapai 653 persen.

Lalu disusul Rutan Rengat, di Kabupaten Inhu, dengan kapasitas sebanyak 175 orang, kini mengalami over kapasitas 448 persen.

Baca juga: Terpadat Nomor 3 se Indonesia, Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Kuansing Riau Over Kapasitas 650 Persen

Terakhir, Lapas Bengkalis, di Kabupaten Bengkalis, dengan kapasitas 393 orang, saat ini mengalami over kapasitas sebesar 444 persen.

Berdasarkan data yang diterima Tribunpekanbaru.com, data per-16 Agustus 2024, total penghuni Lapas, Rutan dan LPKA di Riau mencapai 15.088 orang.

Angka ini terdiri dari tahanan sebanyak 2.919 orang dan narapidana 12.169 orang.

Lebih dari 50 persen penghuni Lapas dan Rutan di Riau, merupakan warga binaan pemasyarakatan kasus narkoba, yakni sebanyak 8.824 orang.

Kapasitas Lapas, Rutan dan LPKA di Riau, seharusnya hanya untuk 4.555 orang.

Artinya jika menilik perbandingan jumlah penghuni dengan kapasitas yang tersedia, terjadi over kapasitas dengan persentase mencapai sekitar 331 persen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved