Narkoba di Pekanbaru

Dipancing Polisi yang Menyamar, Sepasang Pengedar Narkoba di Pekanbaru Ditangkap

Sepasang pengedar narkoba di Kota Pekanbaru, ditangkap Tim Opsnal Subdit III Reserse Narkoba Polda Riau.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
istimewa
Sepasang pengedar narkoba di Kota Pekanbaru, ditangkap Tim Opsnal Subdit III Reserse Narkoba Polda Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sepasang pengedar narkoba di Kota Pekanbaru, ditangkap Tim Opsnal Subdit III Reserse Narkoba Polda Riau.

Mereka yakni pria berinisial AR (38) dan perempuan berinisial F (36).

Keduanya diamankan pada Minggu (19/8/2024) di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.

Pasangan pengedar barang haram ini diamankan usai dipancing oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang lelaki berinisial A alias Toyak, yang dapat menyediakan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Kapolres Inhu Tanggapi Laporan Masyarakat dari Medsos, Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Atas informasi itu, Tim Opsnal Subdit III Reserse Narkoba Polda Riau melakukan skema undercover buy, dengan menyamar sebagai pembeli.

"Petugas menghubungi tersangka A alias Toyak dan memesan diduga sabu sebanyak 1 ons. Target ini mengarahkan agar menuju ke kediamannya di Jalan Pesisir, Rumbai," ujar Kombes Manang, Kamis (22/8/2024).

Lanjut dia, tak lama, target berinisial A datang bersama tersangka AR yang merupakan rekannya.

Di lokasi, juga ada tersangka F yang merupakan teman AR.

Tersangka AR kemudian mengeluarkan pesanan sabu dan menyerahkannya kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Baca juga: Remaja 16 Tahun di Kuansing, Riau, Jadi Kaki Tangan Pengedar Narkoba

"Petugas yang merupakan tim lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi, bergerak untuk melakukan penyergapan. 

Untuk tersangka A alias Toyak berhasil kabur lewat pintu belakang rumah. Sementara tersangka AR Dan F diamankan.

Diterangkan Manang, petugas menyita plastik hitam berisi kotak teh yang di dalamnya tersimpan 95,5 gram sabu.

Turut disita pula sebuah alat hisap sabu atau bong, 1 unit handphone, dan 2 unit sepeda motor.

"Dari hasil pendalaman kita, AR dan F ini juga baru kenal. AR yang membawa sabu pesanan, sementara F, sebagai penghubung AR dengan tersangka A alias Toyak yang saat ini sedang kita cari keberadaannya," pungkas Manang.

( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved