Geger Putusan MK

Tukang Kayu Trending, Siapa Si Tukang Kayu yang Disebut Jokowi saat Tanggapi UU Pilkada?

Istilah tukang kayu itu sempat muncul di tengah kisruh kepemimpinan Partai Golkar, partai politik dengan lambang pohon beringin

Editor: Muhammad Ridho
tangkap layar
Tukang Kayu Trending, Siapa Si Tukang Kayu yang Disebut Jokowi saat Tanggapi UU Pilkada? 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan surat terbuka kepada para pimpinan partai politik dan anggota DPR. 

Hal ini tak lepas dari sikap Baleg DPR yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Surat terbuka itu disampaikan Mahfud MD melalui akun resmi Instagramnya, pada Kamis (22/8/2024) pagi.

Mahfud MD menilai bahwa putusan MK merupakan tafsir resmi konstitusi yang selevel undang-undang.

Pun sah-sah saja untuk mendapatkan kekuasaan, namun perlu berpegang pada demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik.

"Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR.

Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka," ujar Mahdud MD.

Ia prihatin bahwa perebutan kekuasaan dengan melanggar konstitusi akan sangat terancam bagi masa depan Indonesia.

Para politikus, kata Mahfud, saling berebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi. 

"Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik. Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dengan menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi," tulisnya.

Mahfud mempersilahkan bagi para politisi untuk mengambil kekuasaan asal tetap dalam koridor konstitusi.

"Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. 

Berbuatlah tapi "Jangan pernah lelah mencintai Indonesia"," tandas Mahfud MD.

Heboh Tagar Peringatan Darurat

Bersamaan itu, tagar #KawalPutusanMK mulai trending di sejumlah media sosial sejak Rabu, (21/8/2024) sore.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved