Pilkada Kepulauan Meranti 2024
Meski Tidak Jadi Didukung PDI P, Asmar - Muzammil Sudah Bisa Berlayar di Pilkada Meranti 2024
Dengan perolehan dukungan saat ini PKB, Nasdem, dan Demokrat serta Perindo, petahana ini sudah bisa mendaftar ke KPU Kabupaten Kepulauan Meranti.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Meranti Asmar - Muzammil memastikan bisa berlayar di Pilkada Kabupaten Meranti, setelah mendapatkan B1 KWK dari partai Nasdem Kamis (22/8/2024).
Meskipun sebelumnya batal didukung PDI Perjuangan sebagai partai pemenang di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sebagaimana diketahui nama Asmar sebelumnya masuk dalam nama yang akan diberi rekomendasi oleh PDI P bersama Mahmuzin Taher namun, sampai saat ini belum ada rekomendasi dari PDI P kepada Asmar.
Dengan perolehan dukungan saat ini PKB, Nasdem, dan Demokrat serta Perindo, petahana ini sudah bisa mendaftar ke KPU Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hal ini ditegaskan Asmar dan Muzammil saat menerima B1 KWK di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Riau, menurut Asmar sudah tidak halangan lagi untuk mendaftar.
Baca juga: Pilkada Kepulauan Meranti, Pasangan Asmar-Muzamil Terima B1 KWK Dari Partai Nasdem Hari Ini
Baca juga: Asmar-Muzamil Terima B1 KWK dari PKB untuk Pilkada Meranti 2024, 2 Partai Lagi Menyusul
"Sudah bisa mendaftar ke KPU l, Alhamdulillah dengan dukungan PKB, NasDem dan Demokrat ini,"ujar Asmar.
Muzammil juga menambahkan, setelah mendapatkan SK B1 KWK dari PKB dan NasDem, maka Jumat (23/8/2024), Demokrat juga langsung menyerahkan SK B1 KWK kepada pasangan ini.
"Kami berdua dipertemukan oleh Allah untuk bersama maju di Kabupaten Meranti, Demokrat akan segera menyusul SK B1 KWK nya,"ujar Muzammil.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
KPU Kepulauan Meranti Tunggu KPU Pusat Terkait Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Ada Waktu 3X24 Jam untuk Gugatan Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada Kepulauan Meranti |
![]() |
---|
KPU Meranti Imbau Warga Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih Pilkada, Ini Mekanismenya |
![]() |
---|
Bawaslu Kepulauan Meranti Akan Langsung Tertibkan APK Saat Masa Tenang |
![]() |
---|
KPU Meranti Kekurangan 5.621 Surat Suara Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.