Ronald Tannur Bebas
Tegas , Inilah Alasan KY Pecat Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Ada Pelanggaran Berat
Inilah tiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur . Mereka kini dipecfat oleh KY . Indikasinya adalah pelanggaran berat
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tegas , inilah alasan Komisi Yudisial memecat tiga hakim yang memimpin vonis bebas Ronald Tannur (31).
Sosok tiga hakim ini memang menjadi sorotan setelah Ronald Tannur divoonis bebas .
Vonis tersebut benar-benar membuat keluarga korban begitu syok dan marah .
Sampai kemudian KY mengambil sikap tegas setelah melakukan penilaian .
Dengan demikian , KY mengambil alih kekuatan ketiganya hingga ketiganya dipecat.
Ya , Komisi Yudisial (KY) telah memberikan sanksi pemecatan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur (31).
Sanksi itu diputuskan dalam rapat kerja KY bersama Komisi III DPR RI.
Adapun kasus itu dilaporkan oleh tim kuasa hukum keluarga korban, Dini Sera Afrianti ke KY.
Selain ke KY, keluarga Dini juga melaporkan tiga hakim tersebut ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI.
"Menjatuhkan sanksi berat terhadap terlapor 1 saudara Erintuah Damanik, terlapor 2 sodara Mangapul, dan terlapor 3 sodara Heru Hanindyo berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," kata Kabid Waskim dan Investigasi KY Joko Sasmita di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Sosok Hakim yang Dipecat
Tiga hakim yang dipecat KY yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Erintuah Damanik menjadi hakim PN Surabaya sejak Juli 2020 lalu.
Mengutip dari laman Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik merupakan hakim Kelas 1A Khusus dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.
Sementara itu, Mangapul merupakan hakim Kelas 1A Khusus dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.
| Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
|
|---|
| Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
|
|---|
| FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
|
|---|
| SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
|
|---|
| PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.