Ronald Tannur Bebas
Tegas , Inilah Alasan KY Pecat Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Ada Pelanggaran Berat
Inilah tiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur . Mereka kini dipecfat oleh KY . Indikasinya adalah pelanggaran berat
Pernyataan itu disampaikan Ketua Kamar Pidana MA, Prim Hariyadi saat ditemui di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di Bogor, Jawa Barat, Senin malam.
Prim menjelaskan, perlu mekanisme hukum tertentu untuk membatalkan putusan pengadilan.
Putusan hakim disebutnya bisa dianulir hanya dengan putusan lembaga peradilan juga.
"Kalau mekanisme batal (putusan) itu kan harus ada mekanisme yuridisnya. Ada upaya hukumnya. Enggak bisa dengan serta merta statement KY itu bisa menganulir putusan, enggak bisa," kata Prim.
Ia memastikan tim pengawasan MA sudah turun untuk mendalami laporan terhadap tiga hakim PN Surabaya tersebut.
Namun, Prim menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim pengawasan di MA.
"Namanya MKH itu kan ada mekanisme. Dan itu kan sudah arahnya, kalau MKH itu kan sudah pemberhentian, kalau terbukti ya," katanya.
"Jadi saya pikir kalau memang MKH itu sudah final itu ya. Karena sanksi itu kan ada ringan, sedang, berat. Nanti kita lihat bersama lah setelah pemeriksaan dari pengawasan," imbuh Prim.
Ini tentu saja jadi kabar yang mengejutkan dan sebagai bentuk sikap tegas .
Bagaimana KY yang kemudian mengambil sikap atas hakim hakim yang nakal . (*)
| Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
|
|---|
| Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
|
|---|
| FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
|
|---|
| SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
|
|---|
| PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.