Pilkada Kepulauan Meranti 2024
Jadi yang Pertama Daftar Pilkada Kepulauan Meranti, Berkas Pasangan Asmar-Muzamil Dinyatakan Lengkap
Sebelum melakukan pendaftaran, dilakukan deklarasi koalisi Berazam (Bersama Asmar-Muzamil) yang dilakukan seluruh pendukung
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Pasangan Asmar-Muzamil resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, Selatpanjang, Rabu (28/8/2024).
Sebelum melakukan pendaftaran, dilakukan deklarasi koalisi Berazam (Bersama Asmar-Muzamil) yang dilakukan seluruh partai koalisi pendukung dan pendukung independen di Afifa Sport Center, Selatpanjang.
Adapun partai koalisi pendukung terdiri dari partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat dan Partai Perindo.
Susana juga tampak ramai saat mengawal pasangan ini mendaftar di kantor KPU, mulai dari pendampingan Reogponorogo, Barongsai, sampai penampilan silat penyambutan tang diikuti ratusan pendukung mereka.
Pasangan ini menjadi yang pertama melakukan pendaftaran di KPU Kepulauan Meranti.
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Katmuji menyampaikan apresiasi kepada pasangan Calon maupun tim pendukung yang telah hadir dan mendaftarkan padangan calon mereka pada hari ini.
“Kami dari KPU Kepulauan meranti mengucapkan Terimakasih kepada pimpinan partai politik yang sudah berkomunikasi dengan KPU, Terkait pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Meranti,” ungkapnya.
Dijelaskannya dokumen syarat pencalonan akan langsung diverifikasi pada hari ini dan dinyatakan lengkap maupun lengkap.
“Hari ini akan langsung kita verifikasi syarat dokumen dan kelengkapan dari bakal padangan calon hari ini,” tuturnya.
Setelah melewati proses verifikasi dan pengecekan kelengkapan administrasi, KPU Kepulauan Meranti menyatakan pasangan Asmar-Muzamil lengkap dan memenuhi syarat.
Saat itu KPU Kepulauan Meranti juga langsung memberikan tanda terima kelengkapan persyaratan administrasi pasangan calon Asmar-Muzamil dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di Rumah Dakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Roman surat pengantar tersebut sudah bisa digunakan terhitung mulai besok hingga 2 September 2024 mendatang.
“Proses selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Arifin Ahmad, Pekanbaru.” Pungka Katmuji.
( Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan )
| KPU Kepulauan Meranti Tunggu KPU Pusat Terkait Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
|
|---|
| Ada Waktu 3X24 Jam untuk Gugatan Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada Kepulauan Meranti |
|
|---|
| KPU Meranti Imbau Warga Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih Pilkada, Ini Mekanismenya |
|
|---|
| Bawaslu Kepulauan Meranti Akan Langsung Tertibkan APK Saat Masa Tenang |
|
|---|
| KPU Meranti Kekurangan 5.621 Surat Suara Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.