Pilkada Kampar 2024
KPU Kampar Terima Pendaftaran Bapaslon Yusri-Rinto, Persyaratan Dinyatakan Lengkap
Berkas persyaratan pasangan calon bupati Kampar dan calon Wakil Bupati, Yusri-Rinyo Pramono dinyatakan diterima oleh KPU Kampar.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Berkas persyaratan pasangan calon bupati Kampar dan calon Wakil Bupati, Yusri-Rinyo Pramono dinyatakan diterima oleh KPU Kampar.
Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yusri-Rinto Pramono yang pertama mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/8/2024).
Ketua KPU Kampar, Andi Putra menyatakan berkas persyaratan lengkap dan dapat diterima.
KPU menyerahkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan.
Yusri dalam keterangan pers usai mendaftar, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kampar.
Ia sempat meneteskan air mata saat menceritakan perjuangan mencari dukungan partai.
"Melengkapi persyaratan seperti yang diminta dalam waktu singkat, sampai bisa mendaftar,"ujarnya.
Baca juga: Breaking News: Yusri-Rinto jadi Pasangan Calon Pendaftar Pertama di KPU Kampar
Baca juga: Setelah Demokrat, Yusri-Rinto juga Didukung Gerindra di Pilkada Kampar 2024
Diberitakan sebelumnya, rombongan tiba sekitar pukul 11.20 WIB. Proses pendaftaran berlangsung sekitar satu jam.
Mulai dari tiba di Sekretariat KPU Kampar, penyerahan dan berkas sampai selesai.
Kader partai pendukung dan simpatisan ikut mengantarkan pasangan Yusri-Rinto. Mereka memadati areal parkir Sekretariat KPU.
Seperti diketahui, pasangan ini diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrat.
Massa pawai dari Jalan Teuku Umar, Bangkinang Kota.
Perjalanan berjarak sekitar 5 kilometer sampai Sekretariat KPU Kampar yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai.
Setelah tiba, Yusri-Rinto bersama pendampingnya memasuki Aula Kantor KPU dan menyerahkan berkas persyaratan.
Lalu KPU mengecek kelengkapan berkas persyaratan.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
Gebrakan Misharti Sebagai Kepala Daerah Wanita Pertama di Kampar |
![]() |
---|
Beda Perlakuan Bagi Pelaku Pidana Pilkada Kampar 2024 dengan 2017, Mantan Pejabat Lebih Ringan |
![]() |
---|
Pengacara 14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Sebut Pasal Penjerat Terlalu Berat |
![]() |
---|
14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Divonis 2,5 Tahun, Gara-gara Upaya Naikkan Partisipasi Pemilih |
![]() |
---|
Breaking News: 14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Denda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.