Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bupati Suhardiman Amby Janji Pulihkan Kerusakan Lingkungan Akibat PETI di Kuansing

Suhardiman Amby mengatakan akan menyiapkan sejumlah alat berat untuk menormalisasi atau merehabilitasi kerusakan tersebut. 

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Guruh BW
Aliran Sungai Sinambek di Kecamatan Sentajo Raya setelah dinormalisasi Pemkab Kuansing. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Bupati Kuansing Suhardiman Amby berjanji akan memulihkan lingkungan yang rusak akibat PETI di Kuansing

Suhardiman Amby mengatakan akan menyiapkan sejumlah alat berat untuk menormalisasi atau merehabilitasi kerusakan tersebut. 

"Kita akan kerahkan alat berat untuk menormalisasi dampak lingkungan yang disebabkan aktivitas penambangan emas secara liar di Kuansing," ujar Suhardiman Amby, Jumat (30/8/2024).

Untuk diketahui kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang emas liar itu tak hanya merusak keindahan saja, melainkan juga berdampak pada bencana banjir. 

Akibat penambangan liar itu, sejumlah sungai di Kuansing mengalami pendangkalan. 

"Terutama di daeran aliran sungai (DAS), kita juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan instansi lainnya untuk mempercepat upaya normalisasi area bantaran sungai agar tidak terjadi bencana banjir di musim penghujan nanti," ujar Suhardiman. 

Pada tahun ini, Pemkab Kuansing telah menormalisasi aliran sungai Sinambek sepanjang 2 kilometer.

Sebelum dinormalisasi, 129 rumah warga Kecamatan Sentajo Raya terendam saat musim penghujan di awal 2024 lalu. 

Baca juga: Warga Minta Kerusakan Bantaran Sungai Singingi Akibat Tambang Emas Ilegal Dipulihkan

Baca juga: Bupati Kuansing Kecewa Ada Petani Jadikan Mesin Bantuan Sebagai Alat Tambang Emas Ilegal

Normalisasi itu akan dilanjutkan hingga warga yang tinggal tak jauh dari bantaran sungai tersebut benar-benar bebas dari ancaman luapan sungai di kala musim penghujan.

Normalisasi bantaran sungai juga diharapkan oleh warga Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi.

Menurut warga Muara Lembu, kerusakan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal di bantaran sungai di Muara Lembu sangat mengkhawatirkan. 

Warga menyebut dahulunya area itu adalah padang sabana yang menjadi tempat warga menggembalakan hewan ternaknya, seperti kerbau dan sapi.

"Dulunya area itu sangat indah. Kami sering duduk di pinggir jalan menghadap ke arah sana untuk menikmati pemandangannya area itu," ujar warga Desa Kebun Lado, Yasli.

Sabana yang indah itu kata Yasli telah dikeruk selama bertahun-tahun demi butiran emas di dalamnya. 

Akibatnya, sabana itu kini berubah menjadi gundukan pasir yang membumbung tinggi dan kawah bekas galian. 

Tak tersisa sedikitpun keindahan di sana.

"Saya tak ingat sejak kapan area itu ditambang. Tapi setahu saya sudah bertahun-tahun," ujar pria yang mengaku putra asli Desa Kebun Lado itu.

Selain memiliki sabana yang indah, sungai tersebut juga merupakan habitat ikan dan jalur transportasi warga. 

Namun karena mengalami pendangkalan akibat aktivitas tambang emas ilegal, sungai tersebut tidak dapat dilewati perahu kala musim kemarau. 

"Dulunya sungai itu dalam, kecil-kecilan saya mancing dan mandi di sungai itu. Dulu tak pandang musim, perahu bisa lewat," ujarnya. 

Yasli berharap pemerintah dapat memulihkan daerah aliran sungai (DAS) tersebut dengan cara meratakan kembali area itu bak sedia kala dan menanaminya dengan pepohonan. 

Dengan begitu, para penambang pun berpikir ulang untuk kembali menambang kawasan itu. 

"Jika tidak segera diratakan atau dipulihkan, dikhawatirkan material bekas galian tambang hanyut ke hilir dan terjadi pendangkalan parah di bagian hilir," ujarnya. 

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved