Pilkada Kepulauan Meranti 2024
Berkas 4 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Dinyatakan Lengkap oleh KPU
Setelah tahapan pendaftaran, KPU Kepulauan Meranti akan melakukan verifikasi lanjutan berkas pencalonan empat paslon Pilkada Meranti
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Hingga hari terakhir tepatnya pukul 23:59 WIB, Kamis (29/8/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti resmi menutup pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti.
Total ada empat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dan seluruh syarat dinyatakan lengkap oleh KPU Kepulauan Meranti.
"Syarat administrasi pencalonan keempat paslon untuk pendaftaran lengkap semua," ungkap Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Parmas dan SDM, Hanafi kepada Tribun, Jumat (30/8/2024).
Keempat paslon tersebut adalah Asmar-Muzamil (Berazam) yang menjadi pasangan pertama yang mendaftar di hari kedua pendaftaran pada 28 Agustus 2024.
Kemudian di hari terakhir pada 29 Agustus 2024, disusul tiga paslon sekaligus yakni, Masrul Kasmy - Fauzi Hasan (Bermanfaat), Basiran - Yulian Norwis (Berlian) dan Mahmuzin Taher - Iskandar Budiman (Manis) sebagai pasangan penutup pendaftaran.
"Hingga penutupan pendaftaran tadi malam pukul 23.59 WIB yang infonya ada yang mendaftar lagi, namun ternyata tidak ada. Jadi untuk Pilkada Meranti 2024, ada empat paslon yang resmi mendaftar," jelas Hanafi.
Baca juga: Polres Kepulauan Meranti Turunkan Ratusan Personel Selama Proses Pendaftaran Pilkada 2024
Baca juga: Polres Kepulauan Meranti Gelar Simulasi Persiapan Pilkada 2024
Setelah tahapan pendaftaran, KPU Kepulauan Meranti akan melakukan verifikasi lanjutan berkas pencalonan empat paslon.
Di waktu bersamaan itu juga, mereka melakukan verifikasi faktual selama 7 hari dari 29 Agustus sampai 4 September 2024.
"Mulai hari ini kami melakukan verifikasi lanjutan berkas pencalonan yang masuk. Kalau kira-kira ada yang meragukan, berkas tersebut juga dilakukan verifikasi faktual. Contoh seperti ijazah, karena ijazah ini sangat rentan gugatan. Ketika informasi nanti tenyata ijazahnya palsu, maka itulah dilakukan verifikasi faktual," jelas Hanafi.
Selanjutnya pada 5 September 2024, pihaknya akan mengumumkan kelengkapan administrasi pencalonan.
Termasuk juga dengan syarat surat kesehatan semua paslon yang melakukan pemeriksaan di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru sampai 2 September 2024 mendatang.
( Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan )
KPU Kepulauan Meranti
Pilkada Meranti 2024
Pilkada Kepulauan Meranti
Asmar-Muzamil
Masrul Kasmy - Fauzi Hasan
Basiran - Yulian Norwis
Mahmuzin Taher-Iskandar Budiman
| KPU Kepulauan Meranti Tunggu KPU Pusat Terkait Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
|
|---|
| Ada Waktu 3X24 Jam untuk Gugatan Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada Kepulauan Meranti |
|
|---|
| KPU Meranti Imbau Warga Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih Pilkada, Ini Mekanismenya |
|
|---|
| Bawaslu Kepulauan Meranti Akan Langsung Tertibkan APK Saat Masa Tenang |
|
|---|
| KPU Meranti Kekurangan 5.621 Surat Suara Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.