Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembakaran Mobil di Pelalawan

CCTV Ungkap Cara Pelaku Bakar Mobil Petinggi PTSI di Pelalawan Riau, Siram Pertalite Lempar Kayu Api

Polres Pelalawan Riau telah mengamankan 2 orang pelaku pembakaran mobil milik Samsul Simorangkir (53) warga Pangkalan Kerinci.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Johannes Tanjung
Polres Pelalawan Riau telah mengamankan 2 orang pelaku pembakaran mobil milik Samsul Simorangkir (53) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau pada 20 Agustus lalu. Kedua pelaku dihadirkan dalam pers rilis, Senin (2/9/2024). 

"Selanjutnya melempar kayu obor api, sehingga menyebabkan kebakaran. Setelah korban melapor, kita langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka ini," papar Afrizal Asri.

Kapolres Afrizal menyampaikan, proses penyelidikan dimulai dari mengumpulkan bahan dan keterangan.

Polisi mengumpulkan rekaman CCTV di beberapa titik dalam mengungkap kasus ini.

Mulai dari rumah korban, di perumahan Graha Blok 5 Desa Makmur Pangkalan Kerinci, jalan di SP 6, areal perkantoran, bahkan sampai ke Jalintim Kilometer 55 hingga ke Kota Pekanbaru. 

"Dalam jangka 9 hari kasus ini berhasil kita ungkap. Kedua pelaku berdomisli di Kampar dan Pekanbaru, ini yang membuat sedikit lama," beber Afrizal. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved