Kosmetik Ilegal di Pekanbaru
Belum Tersangka, Ini Dugaan Pasal yang Dilanggar Pemilik Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru
Pemilik atau pengelola gudang kosmetik ilegal di Pekanbaru yang berhasil diamankan oleh tim BBPOM Pekanbaru, belum ditetapkan tersangka.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Tim BBPOM Pekanbaru menggerebek sebuah lokasi yang merupakan gudang distributor kosmetik ilegal di sebuah Ruko Jalan Soekarno Hatta, dekat Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru, Selasa (3/9/2024).
"Saat ini sedang dilaksanakan Operasi Penindakan di Jalan Soekarno Hatta dekat Pasar Pagi Arengka. Kami menemukan sejumlah kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat," kata Alex.
Dikatakannya, BBPOM Pekanbaru terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran produk-produk ilegal di wilayah tersebut. Produk kosmetik ilegal yang ditemukan dalam operasi ini kini diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan selalu memastikan bahwa produk yang dibeli telah memiliki izin edar dari BPOM," tuturnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kosmetik Ilegal di Pekanbaru
2 Pemilik Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Riau Terancam 12 Tahun Penjara Atau Denda Rp5 M |
![]() |
---|
Begini Modus 2 Tersangka Pemilik Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Riau Edarkan Produknya |
![]() |
---|
Pemilik Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Beroperasi Februari 2024, Penghasilan Rp 8 Juta Perhari |
![]() |
---|
Breaking News: 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal di Pekanbaru |
![]() |
---|
Pengelola Gudang Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.