Kasus Vina Cirebon

Bikin Sedih, Nasib Sudirman Terpidana Kasus Vina, Teraniaya, Dipermainan hingga Telat Ajukan PK

Sudirman harus menerima kesakitan mereka . Ia dianiaya , dipermainan hingga kini telat ajukan PK . Ia bakal lebih lama mendekam di penjara

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Sudirman akan kembali ke Cirebon 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mau tak mau Sudirman harus bersabar untuk bisa mengikuti sidang peninjauan kembali ( PK ) .

Sudirman telat mengakukan permohonan sidang PK ke Pengadilan Negeri Cirebon . Karena itu mau tak mau ia juga harus bersabar.

Padahal sejatinya Sudirman bisa ikut dnegan lima terpidana lainnya yang akan menjalani sidang PK hari ini , Rabu 94/9/2024) .

Namun , Sudirman sempat menghilang atau sulit untuk ditemui. Bahkan ia juga bertukar kuasa hukum setelah Polda Jabar menunjuk sendiri kuasa hukum Sudirman yang sebelumnya dipegang Titin Prilianti.

Baca juga: Terjawab, Pantesan Sudirman Dijadikan Saksi Mahkota di Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Ketua IPW

Lantas bagaimana nasib sidang PK Sudirman ?

Informasi dari terpidana kasus kematian Vina dan Eky , Sudirman mendapat pangggilan tanggal 25 September 2024 untuk Sidang PK .

Ini akan menyita waktu dan proses Sudirman akan lebih lama . Ia juga akan lebih lama mendekam di penjara .

Ya , terpidana kasus Vina, Sudirman ternyata menjalani sidang peninjauan kembali (PK) seorang diri.

6 terpidana kasus Vina Cirebon akan menjalani sidang PK pada Rabu (4/9/2024).

Sedangkan Sudirman akan menjalani sidang PK kasus Vina di tanggal berbeda.

6 terpidana kasus Vina Cirebon, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Jaya, Supriyanto, Hadi Saputra  dan Rivaldi akan menjalani sidang PK.

Bahkan menurut pengacaranya, Jutek Bongso, terpidana kasus Vina Cirebon ini sudah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Besok Sidang PK Perdana Terpidana Kasus Vina Cirebon , Tapi , Nasib Sudirman Ditentukan Hakim

"Kami juga mendapatkan kabar gembira karena para terpidana sudah mendapatkan perlindungan dari LPSK ya untuk besok juga mereka akan dikawalah oleh LPSK," kata Jutek Bongso.

Ia menerangkan 6 terpidana ini akan dihadirkan dalam sidang PK kasus Vina Cirebon.

"Besok para terpidana akan dihadirkan di persidangan PK," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved