Pengungkapan Narkoba di Pelalawan
Breaking News: Pengungkapan Narkoba 5 Kg dan 1.800 Ekstasi di Pelalawan Riau, Jaringan Internasional
Polres Pelalawan dibantu Polda Riau mengungkap peredaran sabu-sabu dan pil ekstasi pada Selasa (3/9/2024) lalu melalui serangkaian penangkapan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Polres Pelalawan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi pada Selasa (3/9/2024) lalu melalui serangkaian penangkapan.
Dalam mengungkap kasus ini, Polres Pelalawan dibantu oleh Ditres Narkoba Polda Riau.
Total barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 5 bungkus besar.
Kemudian 1.870 butir pil ekstasi merk doraemon yang dikemas dalam 20 bungkus.
Pengungkapan kasus besar ini disampaikan melalui pers rilis di aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol DR Manang Soebekti SIK langsung memimpin konferensi pers didampingi Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Riau.
"Ini merupakan jaringan internasional. Terungkap melalui serangkaian penangkapan hingga diamankan barang bukti sebanyak itu," tutur Kombes Manang Soebekti kepada awak media, Kamis (5/9/2024).
Kombes Manang Soebekti menyampaikan, total ada 4 tersangka yang diringkus dalam kasus ini.
Mulai dari kurir, pengedar, hingga pengendali barang haram tersebut.
Proses pengungkapan peredaran narkoba 5 Kg sabu dan 1.870 pil ekstasi ini melalui serangkaian penangkapan tersangka di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.
Kemudian dikembangkan ke Siak Hulu, Kabupaten Kampar, hingga mengamankan seorang narapidana di Rutan Kota Pekanbaru yang merupakan pengendali peredaran narkoba tersebut.
"Ini bukti bahwa jajaran Polda Riau, Polres, Hinga Polsek komit untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Provinsi Riau," tandas Kombes Manang. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
TribunBreakingNews
Pengungkapan Narkoba di Pelalawan
jaringan narkoba internasional
Polres Pelalawan
Polda Riau
3 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Pelalawan di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras |
![]() |
---|
2 Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polres Pelalawan, Barang Bukti 1,2 Kilogram Ganja Disita |
![]() |
---|
Edarkan Narkoba di Pangkalan Lesung, Warga Asal Labura dan 10 Paket Sabu Diringkus Polres Pelalawan |
![]() |
---|
3 Warga Pelalawan Ini Sedang Berkumpul di Sebuah Rumah Saat Digrebek, Ternyata Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Sembunyikan Sabu dan Ekstasi di Rumah Kontrakan, Warga Pangkalan Kerinci Diciduk Polres Pelalawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.