Kasus Vina Cirebon

Sudirman Dikembalikan ke Lapas Cirebon , Tanggal 25 September Siap Sidang PK untuk Kebebasannya

Keluarga sempat khawatir dnegan kondisi Sudirman yang mengaku masih mengalami penyiksaan . Kini ia dikembalikan ke lapas Cirebon

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar Tribun Jabar
Sudirman yang dikembalikan ke lapas Cirebon 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beginilah kondisi Sudirman salah satu terpidana kasus kematian Vina dan Eky setelah dikembalikan ke Lapas Cirebon , Kamis (5/9/2024) .

Pihak keluarga yang sebelumnya begitu mengkhawatirkan kondisi Sudirman setelah ia masih mengalami penyiksaan.

Sudirman mengaku bahwa ia masih disiram air panas ketika berada di Polda Jawa Barat .

Baca juga: Jaminan dari LPSK Makin Membuka Mata Publik Kasus Vina Cirebon , Kini Tergantung Transparansi Polri

Hal inilah yang menjadikan pihak keluarga begitu khawatir .

Sudirman, akhirnya dikembalikan ke Lapas Cirebon, Kamis (5/9/2024).

Sebelumnya, Sudirman dipindah dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy sejak Mei 2024 guna kebutuhan pemeriksaan. 

Saat itu, Sudirman bersama enam terpidana lainnya dipindah ke Bandung saat Pegi Setiawan melakukan praperadilan atas status tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Namun, saat enam lainnya dikembalikan ke Cirebon, Sudirman tetap di Bandung.

Kepala Lapas Banceuy, Roni Widyatmoko, menjelaskan, Sudirman diberangkatkan pada Kamis pukul 10.30 WIB.

"Dan, laporan terakhir, Sudirman sudah sampai dengan selamat di Lapas Klas 1 Cirebon," kata Roni.

Kondisi Sudirman pun tampak sehat dan terlihat mengenakan baju berwarna biru bertuliskan WBP (warga binaan pemasyarakatan).

Baca juga: Diprotes Kuasa Hukum Terpidana, Sidang PK Kasus VIna Cirebon Akhirnya Terbuka untuk Umum

Kondisi itu pun sempat tertangkap kamera ketika serah terima dengan petugas Lapas Klas 1 Cirebon.

Rencananya, Sudirman pun akan melakukan sidang peninjauan kembali (PK) pada 25 September 2024 di PN Cirebon.

Sebelumnya, Beny, kakak kandung Sudirman, berharap agar adiknya segera dipindahkan ke Lapas Cirebon.

"Kami keluarga senang banget sih (dengan PK) dan berharap Sudirman bisa gabung sama enam teman lainnya (di Lapas Cirebon)," ujar Beny saat bersama kuasa hukum mengajukan PK di PN Cirebon, Rabu (28/8/2024).

Beny juga mengungkapkan kekhawatiran keluarganya terkait kondisi Sudirman yang sempat mengeluhkan tindakan penyiksaan saat berada di Polda Jawa Barat. 

"Waktu terakhir ketemu Sudirman di Polda Jabar, dia bilang kalau dia itu kena penyiksaan. Pas Pegi penangkapan itu malamnya, Sudirman katanya disiram air panas di kepalanya dan banyak penyiksaan lah," ucapnya.

Beny menambahkan, keluarganya terakhir kali bertemu Sudirman pada Kamis (22/8/2024). Sedangkan orang tuanya sempat bertemu pada Sabtu (24/8/2024).

Baca juga: Tanpa Sudirman , Enam Terpidana Kasus Kematian Eky dan Vina Jalani Sidang PK di PN Cirebon

"Sekarang Sudirman ada di Lapas Banceuy Bandung dan saya inginnya Sudirman cepat dikembalikan ke Lapas Cirebon, karena dekat, daripada ke Bandung susah ongkosnya," jelas dia.

Pengajuan PK oleh Sudirman dipimpin oleh tim hukum dari Peradi yang dipimpin oleh Jutek Bongso, Rully Panggabean, dan Titin Prialianti.

Jutek Bongso mengatakan, langkah PK ini merupakan upaya penting dalam mencari keadilan bagi Sudirman.

"Kami tim hukum dari Peradi hadir hari ini tanggal 28 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon dalam rangka mendaftarkan peninjauan kembali (PK) dan memori PK untuk terpidana yang ketujuh, Sudirman," katanya.

Jutek juga menjelaskan, mereka telah menerima akta atas pengajuan PK tersebut dan sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 4 September 2024 dengan kehadiran langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan.

Rully Panggabean, anggota tim hukum Peradi lainnya, menambahkan, pihaknya akan mengupayakan penggabungan jadwal sidang Sudirman dengan enam terpidana lainnya untuk mempercepat proses hukum.

"Intinya, mudah-mudahan ini bisa disatukan, tapi nanti kami akan sampaikan juga dalam sidang 4 September 2024," ujar Rully. 

Keberadaan Sudirman di lapas Cirebon tentu saja menjadi harapan keluarga dan kuasa hukum .

Karena Sudirman rencananya akan mengajukan Peninjauan Kembali untuk kebebasannya . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved