Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dinkes Pekanbaru Belum Terima SK Pemberhentian Arnaldo Sebagai Direktur RSD Madani

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru ternyata belum menerima surat keputusan pemberhentian terhadap Arnaldo.

Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Suasana di bagian depan RSD Madani Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Arnaldo Eka Putra diberhentikan sementara sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Pemberhentian ini menjadi kabar yang mengejutkan.

Pemberhentian Arnaldo sebagai Direktur RSD Madani terhitung 17 September 2024 kemarin.

Ia tidak aktif lagi menjadi direktur rumah sakit Pemerintah Kota Pekanbaru itu.

Posisinya digantikan oleh Dedy Khairul Ray sebagai Plh Direktur RSD Madani.

Dedy merupakan Kepala Puskesmas Garuda di Kota Pekanbaru.

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru ternyata belum menerima surat keputusan pemberhentian terhadap Arnaldo.

Mereka belum mendapat informasi resmi soal pemberhentian direktur rumah sakit daerah milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Kami sampai saat ini belum menerima SK pemberhentian terhadap yang bersangkutan," terang Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Fira Septiyanti kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca juga: Aktivitas RSD Madani Normal, Banyak Karyawan Belum Tahu Pemberhentian Arnaldo Sebagai Direktur

Baca juga: Arnaldo Eka Putra Diberhentikan Sementara Sebagai Direktur RSD Madani Pekanbaru

Baca juga: RSD Madani Pekanbaru Tunggak Kewajiban Pihak Ketiga dalam Pengelolaan Limbah, Bukti APBD Jebol?

Menurutnya, pada pekan lalu sempat berlangsung rapat evaluasi. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menyoroti layanan di RSD Madani Pekanbaru.

"Memang ada rapat pekan lalu, tapi untuk pemberhentian beliau dari jabatan direktur," terangnya.

Pemberhentian sementara Arnaldo sebagai direktur untuk kelancaran pemeriksaan terkait disiplin.

Ia sempat menjalani pemeriksaan terkait disiplin beberapa waktu lalu.

Satu permasalahan yang sempat membuat dirinya terkena pemeriksaan disiplin adalah kisruh internal di RSD Madani Pekanbaru pada akhir tahun 2023 lalu.

Kisruh ini muncul setelah adanya mosi tidak percaya terhadap Direktur RSD Madani Pekanbaru.

Mereka melayangkan mosi tidak percaya lantaran jasa pelayanan belum dibayarkan sejak Oktober 2021 silam.

( Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang ) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved