Pengungkapan 76 Kg Sabu di Riau
Polda Riau Sita Sabu dan Esktasi Senilai Rp 88,3 Miliar, 801 Ribu Jiwa Selamat dari Bahaya Narkoba
Dalam 5 hari melaksanakan operasi penangkapan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menyita 76 kilogram sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Pengakuan kedua tersangka, mereka berangkat dari Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Mereka singgah di Kabupaten Rohil menjemput sabu dan ekstasi, lalu menuju Kota Pekanbaru untuk mengantar barang haram itu.
Ternyata narkotika yang mereka bawa dari Tanah Putih, Kabupaten Rohil, sudah diserahterimakan kepada kurir lainnya yang tidak mereka kenal.
Sabu dan ekstasi disimpan dalam 2 buah tas jinjing dan 1 karung goni plastik.
"Berbekal informasi kendaraan yang ditumpangi dua kurir penerima narkoba itu, yakni Toyota Innova Reborn hitam BM 1650 SF, tim melakukan pendalaman. Akhirnya didapat informasi mobil itu mengarah ke Kabupaten Inhu," papar Manang.
Tim selanjutnya berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Inhu dan Polsek Seberida untuk melakukan razia dan mengamankan kurir beserta mobil pengangkut narkoba.
"Pada saat dua kurir itu melintas di depan Polsek Seberida, tim mencegat mereka, yakni M dan R. Saat mobil digeledah ditemukan 2 buah tas jinjing dan satu goni yang berisikan sabu sebanyak 30 bungkus plastik besar seberat 30 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2 bungkus plastik besar dan 2 bungkus plastik sedang total 11 ribu butir," jelas Manang.
Tak berhenti sampai di sana, tim terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemesan sabu dan ekstasi yang menurut informasi, berada di Kota Pekanbaru.
Keesokannya, pada Jumat (13/9/2024) mendekati tengah malam, tim berhasil mengamankan tersangka MS saat berada di sebuah kamar hotel di Jalan HR Subrantas, Kota Pekanbaru.
"Tersangka MS ini merupakan orang yang memerintahkan tersangka M dan R yang ditangkap di Inhu untuk membawa narkoba ke Lubuk Linggau. Tim berangkat ke daerah yang dimaksud pada Sabtu, 14 September 2024 dan berhasil menangkap bandarnya inisial BFI," ucap Manang.
Pengakuan BFI kata Manang, ia berkomunikasi dengan bandar di Negeri Jiran, yang bernama 'Sultan Malaysia'.
Tak hanya itu, Polda Riau turut mengamankan seorang tersangka lain berinisial J asal Nusa Tenggara Barat (NTB). J kedapatan membawa 1 kilogram sabu dan diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II saat hendak terbang menuju NTB.
Dengan begitu, total ada 8 orang tersangka yang ditangkap. Dengan barang bukti mencapai 76 kilogram sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Oknum Polisi yang Diamankan Polda Riau karena Ikut Bandar Jemput Narkoba, Dijemput Polda Sumsel |
![]() |
---|
Caleg Gagal di Rohil Jadi Kurir 45 Kg Sabu, Polda Riau Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Oknum Polisi Polres Muratara Sumsel Diamankan Polda Riau, Kasus 30 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi |
![]() |
---|
Kurir Pembawa 1 Kg Sabu dari Pekanbaru ke Lombok NTB Diupah Rp 70 Juta, Pertama Berhasil Lolos |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba Jaringan Indonesia-Malaysia Ditangkap, Pengamat: Hancurkan Sindikat Lewat TPPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.