Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria 27 Tahun di Tualang Siak Diamankan Polisi, 7 Paket Narkoba Jenis Sabu Disita

AA ditangkap setelah membuat resah warga mengedarkan narkoba di sekitar wisna tempatnya menginap. 

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Istimewa
Tersangka kasus Narkotika inisial AA berada di ruang penyidik Polres Siak, Rabu (18/9/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Seorang pria 27 tahun inisial AA di Tualang Kabupaten Siak diamankan setelah kedapatan membawa sejumlah paket narkoba.

AA ditangkap setelah membuat resah warga mengedarkan narkoba di sekitar wisna tempatnya menginap. 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menerangkan pihaknya berhasil menangkap pria inisal AA setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi Narkoba.

“Dari informasi yang didapat kami langsung memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan," kata AKP Riza, Rabu (18/9/2024).

AKP Riza Effyandi menjelaskan personel Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan di Jalan Indah Kasih RT 003 RW 006 Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang. tepatnya di Wisma Jaya.

"Kami berhasil mengamankan 1 orang yang mengaku bernama AA," katanya.

Ia menceritakan pihaknya melakukan penggeledahan  terhadap AA. Personel berhasil menemukan 6 paket narkotika jenis sabu.

Sebanyak 6 paket itu diletakkannya di atas kasur dan 1 paket narkotika jenis sabu disimpan di kotak rokok. 

"Kemudian kami melakukan interogasi dan pria inisial AA tersebut mengaku bahwa  benar Narkotika jenis sabu tersebut miliknya," katanya.

AA juga mengaku barang haram itu ia peroleh dari  seorang pria inisial FJ.

Baca juga: Dua Pengedar Narkoba Wilayah Pekanbaru - Kampar Diamankan, Ini Barang Bukti yang Disita

Baca juga: Baru Bebas Sembilan Bulan Lalu, Residivis Kasus Narkoba di Inhu Riau Kembali Diringkus Polisi

 

Saat ini FJ sedang dalam perburuan Satres narkoba Polres Siak dan juga ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Terhadap penangkapan itu kami  juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telepon genggam yang digunakan pelaku sebagai alat untuk komunikasi transaksional," katanya.

Pihaknya juga menyita beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti berupa paket narkotika yang diamankan berupa 7 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,95 gram.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved