Selasa, 19 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Rohil 2024

KPU Tetapkan DPT Pilkada Rohil Riau Sebanyak 462.656 Pemilih

Komisi Pemilu Kampar telah menetapkan jumlah DPT Kabupaten Rokan Hilir di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rohil 2024.

Tayang:
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
ilustrasi/Tribunpekanbaru.com
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Rokan Hilir di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rohil 2024. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Rokan Hilir di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rohil 2024.

Setelah dilakukan Rapat Pleno DPT pada Kamis (19/9/2024) dengan mengundang Forkopimda LO pasangan calon dan partai, telah ditetapkan jumlah DPT di Rohil.

Ketua KPU Rohil, Eka Murlan, Jumat (20/9/2024) mengatakan bahwa setelah melakukan proses panjang, KPU Rohil sudah menetapkan jumlah DPT di Rohil.

Masyarakat yang terdaftar di DPT ini berhak menyalurkan hak suaranya. Meski demikian, nanti dalam pencoblosan, masyarakat Rohil ber-KTP Rohil dapat membawa KTP untuk menyalurkan hak suaranya.

Ia menjelaskan jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 462.656 pemilih.

"Jumlah ini meningkat dibanding jumlah DPT pada Pemilu 2024 Februari lalu," bebernya

Ia menjelaskan ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 25.117 pemilih.

"DPT ini sudah termasuk pada kalangan pemilih pemula yang baru akan memiliki KTP," ungkapnya.

Terkait pemilih pemula ini KPU Rohil sudah berkordinasi dengan Disdukcapil Rohil.

Disduk Capil Rohil mengupayakan untuk perekaman secepatnya bagi para pemilih pemula tersebut.

"Berdasarkan keterangan dari Disdukcapil tinggal 7 ribuan pemilih pemula menyusul penerbitan KTP nya," ungkapnya. (Tribunpekanbaru.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved