Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jasad Terkubur di Pariaman

'Ini Plastik tapi Ujungnya Kok Lucu' Kapolda Sumbar Soroti Barang Bukti dalam Kasus Pembunuhan Nia

Menurutnya berdasar keterangan Indra, plastik itu digunakan untuk membekuk wajah gadis penjual gorengan.

tiktok/katasumbar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan temuan barang aneh milik pembunuh gadis penjual gorengan, Indra Septiarman, ada plastik dengan batu-batuan. 

Menurut Suharyono, kasus gadis penjual gorengan tersebut telah menjadi atensi publik sehingga polisi juga akan memperhatikan dalam penerapan pasal.

Penjelasan Polisi Soal Pelaku Lain

Sementara, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, NKS (18), di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

"Bisa jadi berkembang lagi tersangka lain. Prematur, bisa jadi ada tersangka lain," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, kepada wartawan, Jumat (20/9/2024), di Mapolres Padang Pariaman. 

Suharyono menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 22 orang saksi terkait kasus NKS.

Para saksi adalah mereka yang melihat dan mendengar kejadian tersebut. 

Keterangan para saksi digunakan sebagai alat bukti untuk menetapkan IS (31) sebagai tersangka sebelum akhirnya ditangkap.

Motif Pembunuhan

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan motif dibalik pembunuhan (18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman oleh Indra Septiarman alias IS (31).

Aksi sadis yang dilakukan tersangka Indra Septiarman terhadap gadis penjual gorengan tersebut didasari motif pemerkosaan.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

"Motif(pelaku) sejak awal untuk memperkosa korban dengan cara kekerasan," ujar Irjen Pol Suharyono.

Kemudian, korban tak sadarkan diri hingga meninggal dunia.

Pelaku pun mengubur jasad korban dan langsung melarikan diri.

Pihak kepolisian menduga kuat bahwa Nia sudah tidak bernyawa saat dikuburkan dalam kondisi tanpa busana oleh tersangka IS.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved