Jumlah DPT Pilkada Kampar 2024
Sebaran 601.561 DPT Pilkada 2024 di Kampar, Berikut Jumlah Desa Kelurahan dan TPS per Kecamatan
Pilkada di Kabupaten Kampar akan digelar disebanyak 1.280 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Jumat (20/9/2024).
DPT ditetapkan dalam Keputusan KPU Kampar Nomor 1127 Tahun 2024.
Berlaku dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar.
KPU menetapkan DPT sebanyak 601.561 jiwa. Tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa/kelurahan.
Pilkada di Kampar juga akan digelar di sebanyak 1.280 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah DPT itu lebih banyak Laki-Laki. Terdiri dari Laki-Laki 305.075 jiwa dan Perempuan 296.486 jiwa.
Berikut rincian sebaran DPT Pilkada yang diterima Tribunpekanbaru.com dari Ketua KPU Kampar, Andi Putra:
1. Bangkinang Kota
- desa/kelurahan
- TPS: 55
- DPT: 28.847 (Lk: 14.943; Pr: 13.904)
2. Kampar
- desa/kelurahan: 18
- TPS: 77
- DPT: 37.094 (Lk: 18.556; Pr: 18.538)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.