Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sempat Menunggak Dua Bulan, Pemprov Riau Akhirnya Bayarkan Gaji Guru PPPK 

gaji guru PPPK Pemprov Riau yang sudah dibayarkan merupakan gaji bulan Juli dan Agustus 2024

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Dok
Setelah lama ditunggu-tunggu, Dinas Pendidikan Riau akhirnya mencairkan pembayaran gaji guru PPPK. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sempat menunggak dua bulan, gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya bisa bernafas lega. Pemerintah Provinsi Riau melalui dinas pendidikan Riau resmi membayarkan gaji mereka, untuk periode Juni - Agustus.

"Alhamdulillah Jumat sore kemarin gaji bulan Juli dan Agustus sudah cair," kata Saleh guru PPPK Pemprov Riau yang mengajar di salah satu SMA Negeri di Kampar, Minggu (22/9/2024).

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau, Edi Rusma Dinata mengatakan, total ada 2.348 guru PPPK di lingkungan Pemprov Riau yang sudah mendapatkan SK, dan sudah bertugas sejak Juli saat ini sudah menerima gaji.

"Alhamdulillah gaji guru PPPK Pemprov Riau untuk 2.348 orang sudah dibayarkan. Total anggaran yang di transfer untuk pembayaran gaji tersebut sebesar Rp8,9 miliar," katanya.

Edi menyebut, gaji guru PPPK yang sudah dibayarkan merupakan gaji bulan Juli dan Agustus.

Sebenarnya, gaji guru PPPK tersebut bisa diberikan lebih awal. 

Namun, karena ada kesalahan nomor rekening sehingga sempat tertunda.

"Kalau administrasi pembayaran gaji guru PPPK ini sebenarnya sudah kita siap sejak awal. Namun karena ada beberapa rekening guru terjadi kesalahan sehingga telat. Alhamdulillah sekarang sudah selesai," sebutnya.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Baca juga: Tak Ada Formasi Nakes dan Guru di CPNS 2024, BKPSDM Pelalawan Sebut Penerimaan PPPK Dibuka Bulan Ini

Baca juga: Baru Dibayarkan Satu Bulan, Gaji Guru PPPK Pemprov Riau Ternyata Masih Nunggak Dua Bulan 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved