Kampanye Pilkada di Dumai
Segini Batasan Dana Kampanye Pilkada di Kota Dumai
KPU Dumai meminta kepada masing-masing Paslon untuk bisa melaporkan dana kampanye segera mungkin
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Setelah tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, pemilihan 2024 pada Senin (23/09/2024) mendapatkan nomor urut, untuk selanjutnya para Paslon akan memasuki masa kampanye.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai, Zulfan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai pemilihan 2024.
Ia menambahkan, berdasarkan pengundian tersebut, pasangan Eddy A Mohd Yatim dan Almainis mendapatkan nomor urut 1, kemudian Pasangan Ferdiansyah dan Soeparto memperoleh nomor urut 2 dan pasangan Paisal dan Sugiyarto memperoleh nomor 3.
Zulfan menerangkan, setelah masing masing Paslon mendapat nomor urut, maka selanjutnya tiga Paslon akan memasuki masa kampanye, yang dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang.
Baca juga: Breaking News: Ini Nomor Urut Paslon Wako dan Wawako Pilkada Dumai 2024
"Nah di dalam masa kampanye setiap Paslon harus melaporkan rekening dana kampanye beserta dana kampanye yang digunakan oleh masing-masing paslon selama masa kampanye," katanya
Dijelaskanya, untuk dana kampanye pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kota Dumai, telah disepakati oleh masing- masing Paslon yakni sekitar Rp 60,3 miliar sebagai dana maksimal yang boleh digunakan oleh masing-masing Paslon.
Diakuinya, ketetapan batasan dana kampanye sekitar Rp 60,3 miliar tersebut sudah berdasarkan rapat koordinasi dan Fokus group diskusi (FGD) yang telah dilaksanakan dan disetujui oleh tiga Paslon yang menjadi peserta pada Pilkada Dumai, 2024.
"Kami meminta kepada masing-masing Paslon untuk bisa melaporkan dana kampanye kepada kami segera mungkin," tutupnya
(Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.