Korban Tewas Tabrak Portal

Tewas di Tempat, Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Korban Menabrak Portal PT Ciliandra di Kampar

Kepala Satlantas Polres Kampar AKP Vino Lestari mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP kecelakaan korban tabrak portal PT Ciliandra

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
istimewa
Penampakan Pos Sekuriti PT Ciliandra Perkasa yang dibakar warga di Desa Siabu Kec Salo, Selasa (24/9/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Kampar menangani kecelakaan warga yang menabrak portal PT. Ciliandra Perkasa di Desa Siabu Kecamatan Salo, Selasa (24/9/2024).

Korban bernama Yandri tak lain, pekerja di perusahaan kelapa sawit itu juga. 

Kepala Satlantas Polres Kampar AKP Vino Lestari mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurut dia, kecelakaan itu terjadi pada Selasa subuh. Saat itu, hari masih gelap.

Berdasarkan hasil olah TKP, kata dia, korban diduga mengantuk. Ditambah portal tersebut berwarna hitam.

Sehingga tidak terlihat oleh korban. Lalu korban saat mengendarai sepeda motor, menabrak portal tersebut. 

"Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia di tempat," katanya kepada Tribunpekanbaru.com ketika dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024) pagi.

Menurut dia, di lokasi kejadian tidak ditemukan adanya pengurangan kecepatan. Sementara wajah korban menghantam portal.

"Berdasarkan olah TKP, tidak ada tanda-tanda bekas pengereman. Jadi nabrak aja gitu. Sepertinya kena wajahnya," ujarnya.

Ia menyatakan, korban mengalami kecelakaan tunggal. Sehingga tidak dapat disantuni Jasa Raharja.  

Baca juga: Sedihnya, Pekerja Tewas Menabrak Portal PT Ciliandra di Kampar Tinggalkan Anak yang Masih Bayi

Baca juga: Sedihnya, Pekerja Tewas Menabrak Portal PT Ciliandra di Kampar Tinggalkan Anak yang Masih Bayi

Ia mengakui, portal itu berada di jalan umum milik pemerintah.

Berdasarkan keterangan yang diterima, kata dia, dahulu jalan itu milik perusahaan. Lalu perusahaan menghibahkannya ke pemerintah. 

Maka secara aturan, jalan itu dapat digunakan untuk umum.

Tetapi ia masih mendalami pengakuan yang menyebut perusahaan sudah mengajukan  pemasangan portal. 

"Informasi yang saya terima, perusahaan sudah mengajukan agar portal tetap dipasang. Ini masih saya dalami," ujarnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved