Korban Tewas Tabrak Portal

Buntut Portal Maut Milik PT Ciliandra, Pj Bupati Kampar Perintahkan 14 Instansi Lakukan Evaluasi

Pj Bupati Kampar, Hambali memerintahkan 14 instansi terkait untuk mengevaluasi PT Ciliandra pascainsiden pekerja tewas tabrak portal

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: FebriHendra
tribunpekanbaru.com/fernando sihombing
Pembongkaran portal maut milik PT Ciliandra Perkasa yg dipasang di jalan umum Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Portal maut milik PT. Ciliandra Perkasa di Desa Siabu Kecamatan Salo tampaknya bakal berbuntut panjang.

Pemerintah Kabupaten Kampar akan 'menguliti' perusahaan kelapa sawit tersebut.

Penjabat (Pj.) Bupati Kampar, Hambali dibikin geram dengan pemasangan portal di jalan kabupaten itu. Portal itu merenggut nyawa pekerja perusahaan bernama Jumaidi Nandri setelah menabraknya dan meninggal di tempat, Selasa (24/9/2024).

Baca juga: Bikin Portal di Jalan Umum hingga Pekerjanya Tewas, Siapa Pemilik PT Ciliandra di Kampar?

Baca juga: Ciliandra Ternyata Belum Laporkan Nandri ke Disnaker Kampar, Pekerja yang Tewas Menabrak Portal

Buntut kekesalan itu, Hambali kemudian memerintahkan semua instansi terkait untuk mengumpulkan setiap data dan informasi tentang Ciliandra. 

"Saya meminta semua instansi terkait untuk mengumpulkan data tentant perusahaan ini (Ciliandra)," katanya kepada Tribunpekanbaru.com.

Rapat lengkap telah dilaksanakan pada Kamis (26/9/2024 lalu). Kepala Dinas Perhubungan Kampar, Refizal mengaku diperintah Pj. Bupati untuk memimpin rapat tersebut. 

"Semua instansi yang diundang sudah menyerahkan data terkait perusahaan itu," katanya, Selasa (1/10/2024).

Ia mengatakan, semua data akan dikumpulkan menjadi satu. Surat akan mengurai permasalahan  pada perusahaan Kelapa Sawit itu. "Sekarang suratnya sedang dibuat di Tapem (Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah) di bawah Asisten I," ujarnya.

Surat yang juga berisi rekomendasi itu nantinya diberikan kepada perusahaan. Rekomendasi tersebut diminta untuk diselesaikan. 

Berdasarkan undangan yang dikeluarkan Pj. Bupati Kampar, evaluasi terhadap PT. Ciliandra Perkasa melibatkan 14 instansi. Mulai tingkat kabupaten sampai desa. 

Terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda). Berikut Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan Bagian Hukum

Adapun instansi berbentuk dinas terdiri dari bidang Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker), Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Perkebunan, peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan), serta Perdagangan Koperasi dan UMK, Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Selain itu, instansi berbentuk badan terdiri dari bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Pendapatan Daerah. Berikutnya Camat Salo dan Kepala Desa Siabu.

Rapat yang dipimpin langsung Pj. Bupati itu juga mengundang Badan Pertanahan, Kepolisian Sektor Bangkinang Barat, serta Komando Rayon Militer 01 Bangkinang. (Tribun Pekanbaru/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved