Korban Tewas Tabrak Portal
Dari HGU Hingga Pajak, Ini Masalah Ciliandra yang Diungkap OPD saat Rapat dengan Pj Bupati Kampar
Dalam rapat tersebut terungkap, portal yang menewaskan seorang warga itu hanya satu dari beberapa masalah pada Ciliandra.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kampar sudah tahu dengan sejumlah persoalan PT. Ciliandra Perkasa di Desa Siabu Kecamatan Salo.
Ini tampak dalam rapat evaluasi Ciliandra yang dipimpin Penjabat (Pj.) Bupati Kampar, Hambali, Senin (7/10/2024).
Rapat diawali pemaparan lisan dari OPD.
Rapat ini menyusul portal maut yang dipasang oleh Ciliandra di jalan umum di Desa Siabu.
Pekerja perusahaan anak First Resource itu sendiri meninggal di tempat karena menabrak portal itu, Selasa (24/9/2024) lalu.
Dalam rapat itu terungkap, portal maut hanya satu dari beberapa masalah pada Ciliandra.
Hambali mengatakan, Ciliandra tidak pernah berkoordinasi dengan Pemkab Kampar untuk memasang portal.
"Hal ini tentu saja menjadi pelanggaran," katanya.
Selain itu, rapat juga menyinggung Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit Ciliandra seluas 6 ribu hektare.
Ia meminta legalitasnya diperiksa karena perusahaan tidak pernah memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
Baca juga: Lamban Jalankan Perintah, Pj Bupati Kampar Ultimatum OPD Setor Data Evaluasi Ciliandra
Baca juga: Sengkarut Kebun Sawit untuk Warga Siabu di Kampar Bentukan PT Ciliandra
Seperti diungkap Kepala Dinas Perhubungan Kampar, Refizal yang menyebutkan, perizinan HGU tidak tepat.
Alokasi 20 persen dari HGU itu juga belum direalisasikan sesuai kesepakatan dengan masyarakat.
Hambali menyebutkan, bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat tidak pernah terealisasi.
Bahkan justru selalu berkonflik dengan masyarakat setiap tahun.
Bukan itu saja, berdasarkan keterangan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), perusahaan juga tidak pernah membayar pajak non Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak 2021.
Ia meminta OPD menyerahkan semua data evaluasi paling lama Rabu (9/10/2024).
"Seluruh poin pelanggaran wajib pajak dan lainnya dibuat dalam laporan untuk kita sampaikan ke pusat," katanya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
PT Ciliandra
korban tewas tabrak portal
perusahaan sawit
Pj Bupati Kampar
Hambali
Pemerintah Kabupaten Kampar
Ciliandra Ternyata Sudah Jadi Perusahaan Asing, Ini Kata DLH Kampar Soal Izin Lingkungan |
![]() |
---|
Lamban Jalankan Perintah, Pj Bupati Kampar Ultimatum OPD Setor Data Evaluasi Ciliandra |
![]() |
---|
Soal Portal Maut di Kampar, Belum Ada Instansi yang Setor Data Evaluasi PT Ciliandra |
![]() |
---|
Buntut Portal Maut Milik PT Ciliandra, Pj Bupati Kampar Perintahkan 14 Instansi Lakukan Evaluasi |
![]() |
---|
Pernah Tinjau Lokasi Pekerja Tabrak Portal Ciliandra, Pj Bupati Kampar Ungkap Kekesalannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.