Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

UPDATE Video Syur di MAN Gorontalo: Pak Guru Dicopot, Siswi Diminta Pindah Sekolah

Wakapolres Gorontalo Ryan Hutagalung mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga siswa sekolah di Kabupaten Gorontalo.

|
kolase Twitter
Inilah sosok guru dan siswi yang viral terekam dalam video syur. Pelaku ternyata sudah berbuat tak senonoh kepada korban sejak tahun 2022. 

Korban diketahui yatim piatu, sehingga diduga terbuai dengan kasih sayang oknum guru tersebut. 

"Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," tutur Jabal Nur.

Sementara itu, sang siswi justru dipindahkan sekolah.

Baca juga: Kecil tapi Sering Kuasa Hukum Bongkar Penyebab Perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu

Baca juga: FAKTA-FAKTA Video Syur Pak Guru dengan Siswi di Gorontalo: Sudah Begituan Sejak 2022

Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, mengatakan pihaknya menonaktifkan guru yang videonya bersama seorang siswa tersebar. 

"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," ujarnya.

Dia menambahkan, terkait dengan mutasi guru bukan ranahnya.

Saat ini dia hanya bisa menonaktifkan jam mengajar di sekolah terkait. 

"Terkait dengan mutasi bukan ranah kepsek itu ranah kemenag," terangnya.

 Siswi tersebut pun sudah dikeluarkan dari sekolah karena melanggar tata tertib sekolah.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengundang keluarga siswi bersangkutan untuk membantu agar dia bisa bersekolah di tempat lain.

"Kemudian untuk siswa, saya sudah undang (perwakilan) orang tuanya, saya tanya kalau masih mau sekolah atau tidak kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," terangnya. 

Terkait hal ini, Aktivis Perempuan Gorontalo Asri Nadjmudin meminta agar masyarakat dapat berempati dan video anak di bawah umur itu tidak disebarluaskan.

"Ini sudah beredar banyak sekali, dan hingga sampai hari ini yang berwewenang belum ada rilis apa-apa.

Orang melihat ini kasus asusila biasa," kata Asri saat dihubungi TribunGorontalo.com via panggilan telepon pada Selasa (24/9/2024) malam. 

Dia juga meminta lembaga pendidikan dapat melindungi anak didiknya dan tidak mengeluarkan siswa yang tersandung kasus asusila.

"Memang sekolah punya wewenang mengeluarkan tapi jangan dulu mengeluarkan siswa. Ini yang akan dijaga apa, nama baik sekolah atau apa?,” pungkasnya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved