Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Pekanbaru 2024

Dilebihkan 2,5 Persen dari DPT, Segini Jumlah Surat Suara Pilkada 2024 yang Dicetak KPU Pelalawan

KPU Kabupaten Pelalawan telah mendesain surat suara yang akan digunakan pada Pilkada serentak tahun 2024.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Dua Pasangan Calon peserta Pilkada Pelalawan 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Riau telah mendesain surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. 

Surat suara menampilkan dua Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada Pelalawan.

Di antaranya Paslon Nasarudin-Abu Bakar nomor urut 1 dan pasangan Zukri-Husni Tamrin nomor urut 2 sesuai dengan hasil pengundian dan penetapan nomor beberapa waktu lalu.

Kertas suara didesain dan akan dicetak sesuai kebutuhan saat pencoblosan serta pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Sekarang sedang mendesain ulang surat suara, karena kemarin ada perubahan atas masukan dari Paslon," ungkap Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Terkait Aset Pemda Dikembalikan Zukri dan Nasarudin, Ini Penjelasan Pjs Bupati Pelalawan

Baca juga: 2.468 Bilik Suara Disimpan di Gudang, KPU Pelalawan Riau Mulai Terima Logistik Pilkada 2024

Awalnya KPU Pelalawan telah mendesain kertas suara setelah nomor urut kedua Paslon resmi ditetapkan.

Hasil desain pertama ditunjukkan kepada tim Paslon Nasarudin-Abu Bakar dan Zukri-Husni Tamrin.

Tim dari kedua kontestan Pilkada ini memberikan masukan atas desain tersebut. Kemudian KPU kembali mendesain ulang dengan mengakomodir perubahan dari Paslon. 

"Setelah desain ulang selesai, kita akan cetak dan ditunjukan ke Paslon kembali. Setelah diterima barulah kita cetak dalam jumlah yang banyak," papar Bapri Naldi. 

Adapun jumlah surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan dicetak oleh KPU Pelalawan sebanyak jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen.

Hal itu sesuai dengan aturan pelaksanaan Pilkada serentak. Setiap TPS akan menerima kertas suara sejumlah daftar pemilih dan dilebihkan 2,5 persen. 

Surat suara yang dilebihkan 2,5 persen diperuntukkan kepada pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), warga yang pindah memilih, hingga pengganti surat suara yang rusak saat diterima Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS. 

"Jadi surat suara yang dilebihkan 2,5 persen langsung per TPS. Itu sesuai aturan yang berlaku," tambah Bapri Naldi.

Adapun jumlah DPT Pilkada Pelalawan sebanyak 291.888 yang telah ditetapkan KPU pekan lalu. Sedangkan 2,5 persen yang dilebihkan dari DPT mencapai 7.297,2.

Alhasil jumlah kertas suara yang akan dicetak sejumlah 299.185,2 lembar. 

Sebelumnya KPU Pelalawan telah menerima pengadaan logistik Pilkada Pelalawan jenis bilik suara.

Sebanyak 2.468 bilik suara sudah tiba di KPU dan langsung disimpan di gudang yang terletak di komplek Gedung Olahraga (GOR) Tengku Pangeran Pangkalan Kerinci. Gudang KPU dikawal ketat petugas dari Polres Pelalawan dan instan lainnya.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved