Kematian Siswa SMP di Deli Serdang

'Kenapa Bisa Jadi Begini', Guru yang Beri Hukuman Squat Jump Alami Syok Atas Kematian Siswanya

Oknum guru berinisial SWH yang sempat menghukum siswanya squat jump 100 kali sampai saat ini masih dalam keadaan syok atas kematian siswanya itu.

Editor: Muhammad Ridho
tribunmedan
Selli Winda, Guru Agama Kristen Diduga Hukum RSS Squat Jump 100 Kali Sebelum Meninggal 

Sesekali cangkul seperti kandas karena menghantam batu.

Di luar, warga juga berdatangan melihat proses ekshumasi kuburan siswa SMP Negeri I STM Hilir yang diduga meninggal usai disuruh squat jump sebanyak 100 kali.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Rizki Akbar mengatakan, penggalian makam dan dilanjutkan autopsi jenazah guna mengetahui penyebab pasti kematian Rindu.

"Kami dari Polresta Deli Serdang bersama dengan tim forensik RS Bhayangkara Medan melaksanakan ekshumasi/penggalian kubur terhadap jenazah RS untuk dilakukannya autopsi di lokasi pemakaman.

Ini terkait adanya tindakan kekerasan terhadap anak, yang diduga korban sebelum meninggal diberikan hukuman fisik berupa squatjump sebanyak 100 kali,"kata Kompol Rizki Akbar, Selasa (1/10/2024).

Polisi menjelaskan, setelah makam dibongkar akan dilakukan autopsi.

Kemudian, kepolisian menunggu hasil dari dokter forensik yang memeriksa jenazah.

Kompol Rizki menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sembilan saksi.

"Penetapan tersangka belum, dan yang diperiksa orang terdekat korban, kepala sekolahnya, kemudian keluarga. Ke depan kita periksa guru, dan yang mengantar korban ke rumah sakit."

Diketahui, Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas tujuh hari setelah dihukum squat jump oleh guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.

Yuliana Padang, ibu korban mengungkap, hukuman itu diterima anaknya pada 19 September lalu lantaran tidak bisa menghafal apa yang disuruh gurunya.

Sepulangnya dari sekolah, anaknya itu mengeluh kesakitan pada bagian kakinya akibat dihukum.

Kemudian keesokan harinya, Jumat 20 September anaknya itu demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.

Karena kondisinya tak kunjung pulih, pada Sabtu 21 September, korban terpaksa tidak masuk ke sekolah.

Bahkan, meski sudah dibawa berobat, rasa sakit Rindu tak juga reda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved