Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Malaria di Inhil

Penetapan Status KLB Malaria di Inhil, Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Non Alam di Bentuk

Pemkab Inhil telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit malaria khususnya di Desa Kuala Selat.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
istimewa
Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit malaria khususnya di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Inhil 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit malaria khususnya di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhil hingga Selasa (1/10), mencatat jumlah kasus malaria di Inhil mencapai 42 kasus, dimana kasus paling banyak di temukan di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman.

Penetapan status KLB ini sebagai upaya Pemkab Inhil untuk menanggulangi penyakit malaria yang sedang mewabah khususnya di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman.

Penjabat (Pj) Bupati Inhil, Erisman Yahya juga sudah menetapkan SK Bupati tentang KLB Malaria agar penanganannya bisa dilakukan secara komprehensif dan tuntas.

Selain itu Pj Bupati Inhil juga mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Tanggap Darurat dan Pembentukan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria.

“Kami intruksikan kepada dinas Terkait maupun pihak Kecamatan di bantu dengan pihak Kodim 0314/Inhil maupun Polres Inhil untuk segera melakukan identifikasi terkait kasus malaria dan memutuskan rantai penyebarannya maupun wabahnya,” ujar Pj Bupati yang memimpin langsung rapat gabungan Terkait status KLB penyakit malaria di ruang rapat lantai 4 Kantor Bupati Inhil, Rabu (2/10).

Pj Bupati Erisman meminta agar warga yang terpapar atau terjangkit malaria untuk dilakukan pengobatan serius serta pastikan data positif malaria secara akurat, pembagian tugas yang tepat, serta memastikan target penyelesaian kasus malaria di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman.

Oleh karena itu Pj Bupati berharap kepada masyarakat yang berada di daerah terjangkit wabah malaria dapat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan maupun dinas terkait lainnya dalam menanggulangi wabah ini.

“Masyarakat harus mengikuti himbauan yang disampaikan agar kasus ini dapat ditekan penyebarannya,” pungkas Pj. Bupati dalam rapat yang juga tampak di ikuti Dandim 0314/Inhil, perwakilan Polres Inhil, Kajari Inhil, Kepala OPD Terkait serta Camat Kateman.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved