Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

SOSOK Emak-Emak Aniaya Pelajar di Sumsel karena Kesal Diklakson: Punya Masa Lalu Kelam

hasil interogasi kepada pelaku, bahwa pelaku merupakan residivis narkoba tahun 2016 dan baru keluar tahun 2021 lalu, karena mendekam dalam sel tahanan

ist
Emak-Emak yang Aniaya Pelajar di Sumsel karena Kesal Diklakson 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap fakta pelaku penganiayaan terhadap pelajar di Lubuklinggau Sumatera Selatan.

Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga, YS (42 tahun).

YS ternyata seorang resedivis yang keluar penjara tahun 2021 lalu. 

Sebelumnya, YS menganiaya RK (12 tahun) dengan cara dijambak dan diseret sejauh 3 meter karena kesal diklakson saat melawan arus. 

Atas perbuatan YS, keluarga korban berharap proses hukum atas kasus ini terus dilanjutkan. 

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan melalui Kanit Reskrim Aiptu Dibya menyampaikan bila keluarga korban meminta pelaku diproses hukum.

"Keluarga korban minta pelaku (Yunita Sari) tetap ingin diproses," ungkap Dibya pada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Dibya mengungkapkan keluarga korban sangat marah karena anaknya dijambak dan diseret di tengah umum.

"Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal berlapis yakni kekerasan terhadap anak, ditambah penganiayaan 35I KUHP, ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujarnya.

Selain itu, hasil interogasi kepada pelaku, bahwa pelaku merupakan residivis narkoba tahun 2016 dan baru keluar tahun 2021 lalu, karena mendekam dalam sel tahanan selama 4,5 tahun.

Baca juga: Temuan Polda Sultra akan Mengungkap asal Sapu Ijuk yang Dijadikan Barang Bukti Menjerat Supriyani

Baca juga: Hadiri Sidang Mediasi dengan Baim Wong, Ini Tanggapan Paula Verhoeven Terkait Dugaan Perselingkuhan

"Pelaku ini pernah mendekam dalam sel tahanan selama 4,5 tahun, karena merupakan residivis kasus narkoba keluar tahun 2021," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasatreskrim AKP Hendrawan menyampaikan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 16 Oktober Sekira Pukul 17.00 Wib.

"Dalam peristiwa itu korban menderita sejumlah luka karena sempat di jambak dan diseret pelaku," kata Kasat pada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Cerita bermula saat korban membonceng adik dan ibunya untuk meminta antar les belajar menggunakan motor.

"Pada saat di jalan pelaku tiba-tiba seperti ingin menyebrang atau tidak menyebrang menggunakan motornya sambil melawan arah," bebernya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved