Berita Viral

Dua Nama Tenar dalam Kasus Vina Cirebon Dilibatkan pada Sidang Guru Supriyani, Siap jadi Saksi Ahli

Kedua orang tenar ini akan menjadi saksi ahli yang dimintai pendapatnya pada kasus guru Supriyani . Pendapat keduanya tentu akan memberikan peluang

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar/ Kolase
Dua nama tenar yang dihadirkan pada sidang guru Supriyani 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua nama tenar dalam kasus Vine Cirebon akan dilibatkan pada sidang guru honor KOnawe, Supriyani .

Dua nama tersebut adalah Mantan kabareskrim Susno Duadji dan Ahli Psikologi Forensik , Reza Indragiri .

Dua nama tersebut akan dilibatkan sebagai saksi pada sidang kelima kasus pemukulan murid dengan terdakwa Supriyani .

Keduanya akan memberikan pendapatnya pada sidang Supriyani . Namun , tidak datang secara fisik, Susno dan Reza Indragiri akan dihadirkan lewat zoom.

Baca juga: Kasus Guru Supriyani, Kades Rokiman ungkap soal Keinginan Kapolsek Baito terkait Uang Damai 50 Juta

Tentu saja dengan kehadiran dua orang ini , kasus pemukulan dengan terdakwa Supriyani akan terbuka jelas dan ada pertimbangan yang bisa dijadikan pijakan .

Seperti diketahui , agenda sidang kelima kasus guru Supriyani yang dituduh memukuli anak polisi di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara akan menghadirkan dua saksi ahli.

Adapun dua saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan yakni mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.

Kedua saksi ahli akan memberikan penjelasan terkait kasus yang menjerat guru Supriyani di persidangan kelima di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan.

Andri Darmawan mengatakan, selain dua saksi ahli tersebut, pihaknya juga akan menghadirkan satu saksi lainnya pada sidang kelima.

"Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).

Andri mengatakan rencanaya Susno Duadji dan Reza Indragiri akan memberikan kesaksian sebagai ahli melalui Zoom Meeting.

"Via Zoom," kata Andri Darmawan.

Baca juga: Bupati Bantah Copot Jabatan Camat yang Bantu Supriyani: Dia Ditarik, Karena Bilang Mobil Ditembak

Untuk diketahui, sidang kelima kasus guru Supriyani akan dilaksanakan pada Senin, 4 November 2024. 

Dimanakah Supriyani akan Dinapkan ?

Berikut ini nasib guru Supriyani usai Camat Baito Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sudarsono 'terusir' dari rumah jabatan (rujab). 

Ia mendapatkan tawaran dari Bupati Konawe Selatan dan juga Kasatpol PP yang saat ini bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Baito Ivan Ardiansyah yang menggantikan Sudarsono. 

Supriyani pun sementara waktu mencari rumah aman baru setelah Sudarsono sudah tidak menjabat sebagai Camat Baito. 

Sebelumnya, ia dibantu Sudarsono untuk mendapatkan tempat aman selama persidangan kasus dugaan penganiayaan murid ini berlangsung. 

Namun karena Sudarsono dicopot, sehingga Supriyani harus mencari tempat tinggal sementara untuk mengamankan dirinya. 

Seperti diketahui, kasus guru Supriyani merembet hingga ke jabatan Camat Baito. 

Imbas dari adanya kasus tersebut terlebih keterlibatan Camat Baito membantu Supriyani berbuntut panjang. 

Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga yang merasa tidak pernah mendapatkan informasi terkait kasus Supriyani mengganti Sudarsono dengan Ivan Ardiansyah. 

Sidang lanjutan Supriyani di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024). Jaksa hadirkan 5 saksi
Sidang lanjutan Supriyani di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024). Jaksa hadirkan 5 saksi (tangkap layar/ Tribun Sultra)

Baca juga: Saya Sebagai Camat Wajib Beri Tempat Aman, Respon Sudarsono Dicopot Usai Bantu Supriyani

Supriyani yang sebelumnya tinggal di rumah jabatan Camat Baito terpaksa harus mencari rumah aman yang lain. 

Sebelumnya, pengacara Supriyani, Samsuddin berencana akan memindahkan guru honorer tersebut yang dituduh aniaya murid SD di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut disampaikan Samsuddin ketika dikonfirmasi mengenai nasib Supriyani usai Camat Baito, Sudarsono Mangidi diganti Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. 

Awalnya, Camat Baito dipercayakan oleh penasehat hukum Supriyani untuk memfasilitasi kliennya. 

Sudarsono pun menyediakan rumah jabatan hingga mobil dinas sebagai kendaraan Supriyani untuk pergi ke persidangan. 

Namun belakangan, Bupati Konawe Selatan mengganti Camat Baito Sudarsono dengan Kepala Satpol PP Konsel, Ivan Ardiansyah. 

Sehingga, Samsuddin mengaku akan memindahkan Supriyani di rumah aman baru.

"Kami tim hukum akan menyiapkan tempat," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).

Kata Samsuddin, LBH HAMI sudah menyiapkan dan memfasilitasi rumah aman tersebut. 

"LBH HAMI akan menfasilitasi Ibu Supriyani untuk tempat tinggal sementara supaya aman," ujarnya.

Baca juga: Camat yang Dicopot Usai Beri Tumpangan Mobil ke Supriyani Meminta Maaf ke Bupati Konawe

Namun terbaru, Plh Camat Baito Ivan Ardiansyah mengatakan guru Supriyani tetap tinggal di rumah jabatan meski pejabat sebelumnya diberhentikan sementara oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

"Ibu Supriyani tetap kami kasih tinggal di Rujab Camat Baito," kata Ivan saat ditemui di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).

Menurutnya, upaya ini sebagai bentuk dukungan Pemda Konsel kepada Supriyani yang kini menjalani sidang kasus dugaan pemukulan anak polisi di Pengadilan Negeri Andoolo.

Ivan menyebut, Supriyani bersama keluarganya masih tinggal di Rujab Camat Baito selama proses persidangan di pengadilan.

Pihaknya juga bakal siagakan personel Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP saat pindah ke Rumah Jabatan Camat Baito.

"Kemungkinam nanti Senin saya panggil anggota menjaga di sana pas saya pindah ke Rujab Camat Baito," kata Ivan.

"Ini sebagai dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kepada guru Supriyani," ujar Kasatpol PP Kabupaten Konawe Selatan tersebut.

Diketahui, semenjak kasus guru Supriyani viral dan menjadi pembahasan publik, mantan Camat Baito Sudarsono membawa sang guru honorer untuk tinggal sementara di rumah jabatan.

Namun, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga memberhentikan sementara Camat Baito, Sudarsono.

Di mana, pemberhentian sementara Sudarsono dari jabatan Camat Baito menyusul insiden kaca mobil dinas yang biasa digunakan mengantar Supriyani retak.

Bupati Surunuddin mengatakan dalam insiden itu, Camat Sudarsono menyebut penyebab kaca mobilnya retak karena terkena tembakan.

Padahal hal itu seharusnya bisa disampaikan setelah hasil pemeriksaan polisi.

"Dia bilang kaca mobilnya pecah karena tembakan, ini yang seharusnya tidak perlu dia sampaikan makanya saya tarik sementara dari jabatannya," kata Surunuddin.

Inilah penampakan bukti luka korban yang diduga dipukul guru honorer, Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Berdasarkan bukti yang diperlihatkan kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan usai sidang ketiga pada Selasa (29/10/2024), luka korban terlihat sejajar di bagian paha belakang.
Inilah penampakan bukti luka korban yang diduga dipukul guru honorer, Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Berdasarkan bukti yang diperlihatkan kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan usai sidang ketiga pada Selasa (29/10/2024), luka korban terlihat sejajar di bagian paha belakang. (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Ia mengatakan dirinya tidak ingin masyarakat di Konawe Selatan khawatir dengan perkataan penembakan.

"Seolah-olah dengan insiden itu Konawe Selatan sudah tidak aman lagi," katanya.

Surunuddin juga menyebut alasan pencopotan sementara karena sejak awal kasus Supriyani, Sudarsono tidak melaporkan ke Pemda Konsel sebelum kasus viral

Baca juga: Camat yang Dicopot Usai Beri Tumpangan Mobil ke Supriyani Meminta Maaf ke Bupati Konawe

Karena menurutnya kasus antara guru dengan orangtua murid SDN 4 Baito tersebut bisa diselesaikan dengan mediasi.

"Ini nanti sudah viral dan Ibu Supriyani ditahan baru saya terima informasinya," kata Politisi Golkar tersebut.

Bupati Tawari Rumah Dinasnya Ditemapati Supriyani

Sementara itu, rumah Dinas Bupati Konawe Selatan akan disiapkan untuk ditinggali guru honorer Supriyani selama menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Konsel Surunuddin Dangga, ketika dikonfirmasi mengenai nasib Supriyani.

Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga mengatakan dirinya menyiapkan rumah jabatan bupati, dan menawari Supriyani jika ingin tinggal selama menempuh kasus hukumnya.

"Kalau ibu Supriyani mau di sana, mau di rujab Bupati silakan," katanya saat konferensi pers di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (31/10/2024).

"Nanti dia ini kan masuk bersama Linmasnya, kalau bu Supriyani mau tinggal di rujab silakan, di rumah orangtuanya juga silakan kita pastikan keamanannya," tutupnya

Supriyani saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan murid SD kelas 1 di Kecamatan Baito, yang juga merupakan anak polisi Aipda WH.

Sebelum Camat Baito Sudarsono dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Sejak TK Anak Polisi Itu Memang Agak Laen, Guru Supriyani: Bicara Aja Hati-hati, Apalagi Memukul

Selama proses persidangan yanbg dimulai sejak Kamis (24/10/2024), Supriyani diketaui tinggal di rumah dinas Camat Baito.

Namun, saat ini Camat Baito tengah ditarik atau dinonaktifkan sementara oleh Bupati Konsel, untuk mengikuti pembinaan. 

Lantaran Camat Baito, Sudarsono dianggap membuat gaduh usai menyebut adanya dugaan penembakan terhadap mobil dinas miliknya yang beberapa hari terakhir dipakai oleh Supriyani.

Untuk sementara, posisi Camat Baito ditugaskan kepada Kepala Satpol PP Konawe Selatan sebagai pelaksana tugas.

Sementara penasehat hukum Supriyani kemudian mencarikan rumah aman baru untuk Supriyani.

Kasus guru Supriyani telah memantik keingintahuan publik . Dengan rangkaian persidangan dan fakta yang terungkap di persidangan telah memberikan banyak gambaran bagaimana sejatinya kasus tersebut terjadi . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Ada 6 Polisi Diperiksa Propam di Kasus Guru Supriyani Aniaya Siswa SD, Karena Minta Uang Damai?

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved