Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Kasus Guru Supriyani Seret Kapolri, Jenderal Listyo Dipanggil Komisi III DPR Senin Besok

Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut terseret dalam kasus guru Supriyani yang diduga menganiaya murid, anak polisi.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun
Kasus Supriyani Seret Kapolri, Jenderal Listyo Dipanggil Komisi III DPR Senin Besok 

Dia menyampaikan bahwa Komisi III tak akan diam saja sehubungan dengan kasus yang membelit Supriyani.

"Kita tidak menutup mata ada juga guru yang berlaku kasar saat menasihati atau menegur muridnya, tapi ini sedikit."

Menurut dia, kasus Supriyani menarik. Pasalnya, kata Nasir Djamil, Supriyani sebagai guru seakan-akan tidak mendapat perlindungan.

"Oleh karena itu polisi kan tugasnya melindungi. Perlindungan polisi harus hadir di dunia pendidikan," katanya.

"Kalau tidak mendapatkan perlindungan terutama para guru, yang terjadi, guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari."

Kata Nasir, dalam rapat dengan Kapolri, akan dibahas pula pendekatan restorative justice yang dilakukan kedua belah pihak, tetapi belum membuahkan hasil.

Dia meminta jika ke depannya ada kasus yang mirip dengan kasus Supriyani, terduga pelaku tidak langsung ditetapkan sebagai tersangka. 

Lebih baik dilakukan pendekatan restorative justice dengan pemulihan kedua belah pihak. 

Abdul Mu'ti akan menemui Kapolri

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti akan berbicara dengan Kapolri Listyo untuk membahas kasus Supriyani.

Dia mengaku akan bertemu langsung dengan Kapolri dalam waktu dekat.

"Insyaallah dalam minggu-minggu ini kalau waktunya cocok kami akan bertemu silaturahim dengan Kapolri membicarakan persoalan-persoalan keterasan yang ada di dalam pelajar, dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter," kata Abdul Mu'ti di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, (30/10/2024). 

Kata Abdul, kasus kriminalisasi guru seperti ini bukan pertama kali terjadi. Dia menyebut perlu ada penyelesaian hingga ke tingkat hulu. 

"Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain, karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu," ujarnya.

Dia ingin kasus seperti ini tidak terulang pada masa mendatang sehingga pihaknya berkomitmen mendorong kebijakan pusat, baik dari kebijakan hukum maupun pemerintahan, supaya lebih jelas. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved