Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Kasus Guru Supriyani Seret Kapolri, Jenderal Listyo Dipanggil Komisi III DPR Senin Besok

Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut terseret dalam kasus guru Supriyani yang diduga menganiaya murid, anak polisi.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun
Kasus Supriyani Seret Kapolri, Jenderal Listyo Dipanggil Komisi III DPR Senin Besok 

TRIBUNPEKABARU.COM - Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut terseret dalam kasus guru Supriyani yang diduga menganiaya murid, anak polisi.

Perkara tersebut mencuat hingga muncul dugaan kriminalisasi karena sejak awal guru Supriyani tidak mengakui hal yang sudah dituduhkan.

Disamping itu guru Supriyani diduga mengalami percobaan pemerasan karena adanya permintaan uang damai dari pihak kepolisian.

Imbas perkara Supriyani ini banyak guru takut menegur murid lantaran khawatir mendapat tuduhan yang tak mendasar. Sehingga bernasib sama seperti guru Supriyani.

Kasus guru Supriyani tersebut menjadi perhatian publik luas hingga Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rencana Komisi III DPR RI memanggil Kapolri guna mendiskusikan kasus dugaan penganiayaan yang menyandung guru honorer bernama Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Supriyani diduga menganiaya siswanya yang merupakan anak seorang polisi.

Kasus yang mendapat sorotan luas itu kini dalam proses persidangan di PN Andoolo Konawe Selatan. 

Kapolri Listyo dilaporkan akan dipanggil oleh Komisi III pada hari Senin, (4/11/2024). 

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, berujar pihaknya akan menyampaikan beberapa hal penting dalam rapat bersama Kapolri.

Nasir mengatakan, dalam kasus yang berkaitan dengan lembaga pendidikan, polisi seharusnya lebih berhati-hati saat menerima aduan. 

Menurut dia, hal seperti itu justru bisa membuat para pendidik takut menegur ataupun menasihati muridnya.

Setelah kasus Supriyani viral dan disorot, memang muncul konten yang isinya guru enggan menegur siswanya kendati melakukan kesalahan. 

Nasir khawatir perubahan sikap guru bisa berpengaruh dalam dunia pendidikan. 

"Kami akan sampaikan, kepolisian harus lebih hati-hati terkait pengaduan-pengaduan yang melibatkan institusi pendidikan," kata Nasir dikutip dari Tribun Sultra yang mengutip tayangan YouTube Nusantara TV, Sabtu, (2/11/2024). 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved