Lipsus Siswa SD Keracunan Makanan

BBPOM Pekanbaru Imbau Masyarakat Tidak Konsumsi Produk Latiao, Laporkan Jika Ada Ditemukan

Kasus keracunan terkait produk ini sebelumnya dilaporkan di tujuh wilayah di Indonesia, termasuk di Riau, tepatnya di SDN 002 Kuok, Kampar.

Penulis: Alex | Editor: Sesri
Instagram
BPOM RI Tarik KKBOY Latiao dari Peredaran karena Bakteri Berbahaya 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - BBPOM Pekanbaru mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk pangan olahan Latiao asal Tiongkok, yang terbukti mengandung bakteri Bacillus cereus. 

Imbauan ini dikeluarkan setelah BPOM Indonesia memerintahkan penarikan produk tersebut dari peredaran karena dapat menyebabkan keracunan pangan, dengan gejala seperti muntah-muntah dan diare.

Kasus keracunan terkait produk ini sebelumnya dilaporkan di tujuh wilayah di Indonesia, termasuk di Riau, tepatnya di SDN 002 Kuok, Kampar.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, mengatakan, langkah-langkah penarikan telah dilakukan di beberapa titik distribusi, termasuk gudang di Pekanbaru yang menjadi pusat distribusi produk tersebut. 

"Kami meminta masyarakat untuk sementara waktu tidak mengonsumsi produk Latiao," kata Alex kepada Tribun, Selasa (5/11/2024).

Sebagaimana diketahui, pihak BBPOM juga menemukan peredaran produk ini di wilayah Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil), yang semuanya telah diamankan untuk mencegah risiko keracunan lebih lanjut.

BBPOM Pekanbaru menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi peredaran produk pangan impor di Riau.

Pengawasan rutin dilakukan di berbagai toko dan gudang distributor, dengan bekerja sama dengan dinas terkait dan aparat kepolisian. 

Baca juga: 4 Produk Latiao Ini Ditarik BPOM, Apa Masih Ada di Swalayan dan Mini Market Pusat Kota Pekanbaru?

Baca juga: Pasca Keracunan Siswa SD di Kampar Riau, BPOM RI Tarik KKBOY Latiao dari Peredaran

BBPOM Pekanbaru juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk impor, dengan memeriksa izin edar dan keabsahan produk tersebut. 

"Masyarakat harus waspada dalam mengonsumsi produk pangan. Jika menemukan Latiao atau produk mencurigakan lainnya di pasaran, segera laporkan ke BBPOM," tuturnya.

( Tribunpekanbaru.com / Alexander)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved