Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

CEK FAKTA Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Formula E: Hotman Paris Sampai Bertanya

Dalam postingan @jkt.spot, terunggah potret Anies Baswedan tengah menjajal mobil balap Formula E.

Instagram @hotmanparisofficial
Kolase Hotman Paris dan Anies Baswedan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Anies Baswedan menjadi sorotan di media sosial.

Berdar isu bahwa Anies Baswedan ditetapkan menjadi tersangka.

Mantan Gubernur KI Jakarta itu dikabarkan kan menjadi tersangka dalam kasus Formula E.

Kabar tersebut pun dipertanyakan banyak pihak.

Satu di antaranya Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Lewat status instagramnya @hotmanparisofficial pada Rabu (6/11/2024), Hotman Paris mempertanyakan kebenaran isus tersebut.

Dirinya mengunggah tangkapan layer postingan akun Instagram @jkt.spot yang mengunggah isu tersebut.

Dalam postingan @jkt.spot, terunggah potret Anies Baswedan tengah menjajal mobil balap Formula E.

Potret tersebut diketahui diambil Ketika Anies Baswedan meninjau sirkuit Formula E Jakarta E-Prix di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (1/6/2022)

Pada bagian Bawah potret itu dituliskan sebuah fakta mengejutkan.

Tertulis' Beredar kabar di kalangan wartawan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan jadi tersangka terkait Formula E'.

Melengkapi postingannya, admin @jkt.spot menyebutkan ANies sudah dipanggil belasan kali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Formlua E.

"Perasaan udah pernah dipanggil KPK belasan kali kan ya sebe;umnya? Menurut kalian gimana nih gais???" tulis admin @jkt.spot.

Postingan akun Instagram @jkt.spot itu pun memancing rasa penasaran Hotman Paris.

Bersamaan dengan statusnya yang mengunggah tangkapan layer akun @jkt.spot, Hotman Paris pun mempertanyakan kebenaran atas isu tersebut.

Baca juga: Mate Nama Au On Ucapan Hertalina Simanjuntak usai Ditikam Suami Sendiri saat Karaoke

Baca juga: Pilu, Istri Oknum Polisi di Halmahera Utara Diduga Alami KDRT, Perut Hamil Diinjak hingga Pendarahan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved