Pilkada Kepulauan Meranti 2024
Bawaslu Meranti Ingatkan Warga Agar Tidak Berikan Informasi Identitas Sembarangan
Bawaslu Kepulauan Meranti menegaskan bahwa identitas merupakan hal pribadi dan bersifat rahasia yang dimiliki masyarakat.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Meranti menghimbau warga untuk berhati-hati terhadap oknum yang meminta informasi identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa alasan yang jelas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal kepada Tribun, Minggu (10/11/2024).
Ia mengatakan sejauh ini ia menerima sejumlah laporan lisan terkait adanya pihak-pihak yang meminta informasi identitas kepada pihaknya tanpa alasan yang jelas.
“Ada laporan lisan ke kita bahwa ada pihaknya yang mengumpulkan KTP namun tidak dengan alasan yang jelas,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa identitas merupakan hal pribadi dan bersifat rahasia yang dimiliki masyarakat.
“Kami tegaskan bahwa identitas itu sifatnya pribadi dan rahasia yang dimiliki oleh masing-masing orang,” ungkapnya.
Oleh karenanya dikatakan Syamsurizal memberikan informasi kepada pihak-pihak tertentu harus dilakukan secara teliti dan tidak sembarangan.
“Sebaiknya diteliti terlebih dahulu agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Namun bisa jadi itu berasal dari pemerintah yang mungkin sedang melakukan pendataan misalnya berkaitan Bansos, artinya sepeti itu kan resmi,” tuturnya.
Saat ditanya apakah ada keterkaitan Money Politic (Politik Uang), Syamsurizal tidak menampik.
Namun hal tersebut tidak bisa dipastikan selama tidak ada bukti yang kuat.
“Kalau ditanya seperti itu mungkin bisa terindikasi dugaan (Money Politic). Dan kami tegaskan itu ada sanksi pidananya, bahkan bisa itu dilakukan langsung oleh calon peserta pemilu, statusnya sebagai calon bisa dicabut.” pungkasnya.
(Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)
| KPU Kepulauan Meranti Tunggu KPU Pusat Terkait Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
|
|---|
| Ada Waktu 3X24 Jam untuk Gugatan Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada Kepulauan Meranti |
|
|---|
| KPU Meranti Imbau Warga Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih Pilkada, Ini Mekanismenya |
|
|---|
| Bawaslu Kepulauan Meranti Akan Langsung Tertibkan APK Saat Masa Tenang |
|
|---|
| KPU Meranti Kekurangan 5.621 Surat Suara Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Foto-Ketua-Bawaslu-Kepulauan-Meranti-Syamsurizal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.