Info Hoaks Berujung Penganiayaan Tewaskan Warga Inhu Riau, Bermula dari Hubungan Spesial

Penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda berinisial JK (19) di Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Inhu, Riau, buntut dari kabar hoaks. 

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit
Polres Inhu mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia, Rabu (13/11/2024).  

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda berinisial JK (19) di Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Inhu, Riau, buntut dari kabar hoaks. 

Hal ini diungkapkan oleh Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang di hadapan awak media ketika menggelar konfrensi pers di Mapolres Inhu, Rabu (13/11/2024). 

Kejadian pengeroyokan tersebut dipicu oleh kabar hoaks.

Bahkan konflik yang muncul akibat kabar hoaks tersebut, sempat meruncing hingga menjadi isu SARA. 

Oleh karena itu, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh yang turut hadir dalam konfrensi pers, menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas. 

"Kami menjamin keamanan semua suku yang ada di Inhu, siapapun pelakunya akan kami berikan tindakan tegas," ujar Arthur. 

Dalam perkara penganiayaan ini, Polres Inhu sudah menetapkan sembilan tersangka dan empat di antaranya sudah ditahan, yakni JN, HS, PD, dan SP.

Baca juga: Dipicu Berita Hoaks Soal Pencabulan, Seorang Warga di Kabupaten Inhu Tewas Dikeroyok

Sementara itu, lima orang lainnya yang diduga terlibat masih belum diketahui keberadaannya sehingga masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu

Selain itu, Polres Inhu juga menahan EM (19) yang terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial EN (14).

EM dan EN diketahui sudah seminggu berpacaran. 

Perbuatan terlarang yang dilakukan EM kepada EN didasari rasa suka sama suka.

Namun EN yang ketakutan hubungan spesialnya diketahui bapaknya HS, terpaksa berbohong. 

Hal inilah kemudian menjadi salah satu pemicu emosi warga.

Ditambah lagi rayuan rekan EM, berinisial JK (19) kepada saudara EN, berinisial R yang menimbulkan salah paham. 

"JK merayu R untuk menjadi pacarnya, namun R menolak. JK sempat berusaha meyakinkan R dengan berkata bahwa dirinya adalah orang baik, dan tidak takut dengan suku bapaknya," ungkap Arthur. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved