Berita Viral

Tak Berkutik, Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud dan Menggongong Ditangkap di Bandara

Ivan Sugianto alias IV yang memaksa siswa di SMAK Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong akhirnya ditangkap di Bandara Juanda

Editor: Muhammad Ridho
tony hermawan/surya.co.id
Polretabes Surabaya Akhirnya menangkap Ivan Sugianto pengusaha arogan yang viral menyuruh siswa untuk sujud dan menggonggong di hadapannya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ivan Sugianto alias IV yang memaksa siswa di SMAK Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong akhirnya ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo sekitar pukul 16.00 WIB pada Kamis (14/11/2024) sore.

Seperti diketahui Ivan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Hal itu setelah pemeriksaan 11 saksi dan gelar perkara.

IV tiba di Polrestabes Surabaya sekira pukul sekira pukul 17.21 WIB.

Hingga saat ini, belum diketahui tujuan keberangkatan IV di Bandara Juanda.

 Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menunjukkan ekspresi wajah serius dan berbicara dengan nada tinggi saat ditanya tentang kedekatan seorang bernama IV (Ivan Sugianto) dengan polisi.

IV merupakan pengusaha asal Surabaya ditangkap setelah memaksa siswa di SMAK Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong.

"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.

Dirmanto enggan memberi komentar saat ditanya tentang rumor yang menyebut IV sebagai seorang markus (makelar kasus).

IV disebut-sebut sering membantu orang-orang yang ditangkap, terutama dalam kasus judi online, agar tidak dipenjara dengan imbalan sejumlah uang.

Informasi tersebut pertama kali muncul dari akun X (Twitter) @faridhcrb.

Cuitan Twitter tersebut mendapat banyak reaksi dari netizen.

Pemilik akun tersebut mengungkapkan bahwa ia menerima direct message dari seorang pria yang mengaku sebagai mantan pemain judi online yang berhenti pada Juni 2023.

 Orang tersebut ditangkap pada November 2023, namun tidak dipenjara setelah menyerahkan uang Rp 50 juta kepada IV.

Rangkuman Kasus Ivan Sugianto 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved