Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

CEK FAKTA Gaji Guru Naik Rp 2 Juta, Mendikdasmen: Sedang Kami Hitung

Salah satu mekanisme yang disiapkan untuk memastikan peningkatan kesejahteraan guru adalah mendorong guru mengikuti sertifikas

Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Polemik Gaji Guru di Pelalawan, Gaji Tak Masuk Rekening serta Nominal Berkurang, Ini Kata Pincab BRK 

TRIBUNPEKANBA.COM - Beredar isu akan ada kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta.

Namun, kabar itu langsung dibantah pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

Namun Mendikdasmen berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru. 

"Yang menyampaikan Rp 2 juta kan bukan dari kami. Yang kami sampaikan itu adalah untuk kesejahteraan," kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat saat ditemui di Stadion Manahan Solo, Jumat (15/11/2024).

Atip menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang merumuskan formula yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik guru tetap maupun honorer. 

"Detailnya kan sedang kami hitung, harus betul-betul akurat," jelasnya.

Salah satu mekanisme yang disiapkan untuk memastikan peningkatan kesejahteraan guru adalah mendorong guru mengikuti sertifikasi. 

Dengan sertifikasi, guru diharapkan mendapatkan apresiasi yang lebih layak.

"Mudah-mudahan insyaallah sejahtera.

 Jadi itu kan yang lewat sertifikasi yang jelas itu salah satu mekanismenya, tapi ya yang lebih detail sedang kami persiapkan," ujar Atip.

Baca juga: Pihak Supriyani Minta Kapolri Segera Pecat Kapolsek Baito, Sebut Copot Jabatan Tak Beri Efek Jera

Baca juga: Ivan Sugianto Ditemui Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni Beri Wejangan kepada Pengusaha Arogan Itu

Pengurangan beban administratif 

Selain meningkatkan kesejahteraan, pemerintah juga berfokus pada upaya mengurangi beban administratif yang selama ini menjadi keluhan para guru.

"Maka salah satu di antaranya kami akan mengurangi beban-beban administratif yang dirasakan oleh para guru," ungkap Atip.

Langkah ini bertujuan agar para guru dapat lebih fokus pada tugas utama mereka, yaitu mengajar dan mendidik siswa. 

Pengurangan beban administratif dianggap penting untuk meningkatkan efektivitas proses pembelajaran serta mengurangi tekanan kerja yang tidak berkaitan langsung dengan pengajaran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved