Polisi Tembak Polisi
Beginilah Tampang AKP Dadang Iskandar usai Tes Urine dan Dinyatakan Tak Alami Gangguan Mental
AKP Dadang Iskandar dihadirkan dalam rilis Polda Sumbar Sabtu (23/11/2024) siang. Tes urin sudah dilakukan pada Kabag Ops Polres Solok Selatan itu
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beginilah tampang AKP Dadang Iskandar usai dilakukan tes urine dan dirilis oleh Polda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
AKP Dadang Iskandar dihadirkan dalam rilis terkait dengan perkembangan terbaru kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Ashari yang terjadi Jumat (22)11/2024) kemarin.
AKP Dadang melakukan tindakan keji menembak AKP Ulil Ryanto Ashari di halaman parkir Mapolres Solok Selatan.
Baca juga: HUKUMAN MATI , AKP Dadang Iskandar Dijerat Pasal Berlapis, Termasuk Pembunuhan Berencana
Setelah menembak AKP Ryanto, Dadang kemudian melepaskan tujuh tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.
Akibatnya, beberapa kaca jendela bolong bekas proyektil yang menembus kaca. Selongsong dan serpihan proyektil ditemukan di lokasi.
Setelah menyerahkan diri dan dilakukan pemeriksaan, AKP Dadang Iskandar juga dilakukan tes urine.
Saat ini Polda Sumbar sudah mengamankan pelaku yang merupakan seorang perwira kepolisian bernama AKP Dadang Iskandar, menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Sedangkan korban bernama AKP Ryanto Ulil Anshar yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Saat ini jenazah korban sudah sampai di kampung halamannya dini hari ini pukul 01.10 WIB di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan bahwa untuk pemeriksaan di Bid Propam terhadap pelaku kejahatan atau pelaku tindak pidana disebut dengan terduga pelanggaran.
"Terkait dengan kejadian ini, terduga pelanggar yaitu Kabag Ops Polres Solok Selatan," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Baca juga: Alasan AKP Dadang Iskandar Tembak Rumdin Kapolres Solok Selatan, Padahal AKBP Arief Mukti di Dalam
Ia juga menyampaikan terkait informasi yang beredar bahwa tersangka mengalami gangguan mental.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa tersangka sampai saat ini tidak ada mengalami gangguan mental.
Hingga siang hari ini, tersangka AKP Dadang Iskandar sendiri masih dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
"Kemarin, begitu langsung menyerahkan diri dan diamankan. Terhadap tersangka langsung dilakukan tes urine dan hasilnya negatif," katanya.

Untuk memastikan kembali, Polda Sumbar kembali melakukan pemeriksaan yang kedua kalinya pada pagi hari ini.
"Tadi pagi sudah kita lakukan lagi pemeriksaan tes terkait dengan penggunaan narkoba, yaitu uji sampel rambut dan darah," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Polda Sumbar masih akan menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan apakah tersangka menggunakan narkoba atau tidak.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dalam kasus penembakan perwira Polisi di Polres Solok Selatan, Sabtu (23/11/2024).
Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Dijerat Pasal Berlapis
Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang Iskandar pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (3).
Baca juga: DETIK-DETIK AKP Dadang Iskandar Lepas Tembakan ke Rumdin, Kapolres Solok Selatan Sedang Dalam Rumah
Adapun kata dia, AKP Dadang diancam hukuman pidana mati atau seumur hidup.
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pedalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Andry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif dirinya menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.
"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," ujarnya.
"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuh Andry.
Sementara itu, terkait tambang galian c yang diduga dibeking AKP Dadang, kepolisian masih mendalami siapa sosok pemilik tambang tersebut.
Sejauh ini yang baru ditangkap ialah sopir truk di tambang galian c tersebut.
Sebelumnya, AKP Ryanto tewas ditembak AKP Dadang yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Aksi polisi tembak polisi ini terjadi di halaman Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekitar pukul 00.43 WIB.
Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian c. AKP Dadang diduga tidak senang dengan pengungkapan tersebut.
Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanya AKP Ryanto mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian c yang dilakukan timnya.
Saat itu, ia bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres. Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ryanto bertemu dengan AKP Dadang.
Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu langsung mengecek sumber suara. Di halaman Mapolres mereka melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.
Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, AKP Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.
Adapun AKP Dadang menembak AKP Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139. Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.
Selain dua selongsong peluru di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan tujuh selongsong peluru di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.
"Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP (lokasi kejadian)," sebagaimana tertulis dalam laporan polisi yang diterima, Jumat pagi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistywan, membenarkan peristiwa ini. "Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata dia.(*)
AKP Dadang Iskandar
Kasat Reskrim ditembak Kabag Ops
Polres Solok Selatan
polisi tembak polisi
Tribunpekanbaru.com
UPDATE Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Resmi Dipecat, AKP Dadang Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
HUKUMAN MATI , Dadang Iskandar Tak Lagi Polisi , Kini Menanti Hukuman Berat atas Aksi Kejinya |
![]() |
---|
BERAKHIR Sudah Karir AKP Dadang Iskandar, Polri PTDH Penembak Kompol Anumerta Ryanto |
![]() |
---|
MASIH MISTERIUS, Alasan AKP Dadang Iskandar Tembak Rumdin Kapolres Solok Selatan, Beri Peringatan? |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Ancam Polisi Lain, 'Awas' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.