Polisi Tembak Polisi

Ngeri, AKP Dadang Iskandar Tembak Rumdin Kapolres Solok Selatan  usai Tembak Kasat Reskrim

Setelah tembak AKP Ulil Ryanto Ashari hingga tewas, AKP Dadang Iskandar juga lepaskan tembakan ke rumdin Kapolres Solok Selatan 

Editor: Budi Rahmat
IST
AKP Dadang Iskandar bentak Petugas Usai Tembak AKP Ulil Ryanto 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap, usai menembak AKP Ulil Ryanto Ashari, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar juga menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan, Jumat ( 22/11/2024) dinihari.

Saat menembak rumah dinas, Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti sedang berada di dalam rumah. 

Kaca kamar terdapat lobang bekas tembakan. Namun Kapolres tidak mengalami luka atau tertembak.

Baca juga: Kapolres Solok Selatan , AKBP Arief Mukti Diperiksa Terkait Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim

Perangai aneh AKP Dadang Iskandar ini tentu saja menjadi pertanyaan. Mengapa ia menembak rumah dinas Kapolres?

Dalam rilis yang disampaikan Dirkrimum Polda Sumbar , Kombes Pol Andry Kurniawan , Sabtu ( 23/11/2024) bahwa AKP Dadang Iskandar juga melepaskan tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan 

Polda Sumatera Barat (Sumbar) memastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar juga menembak rumah dinas kapolres.

Hal itu dikatakan Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Andry menjelaskan, usai menembak AKP Ryanto Ulil, ia melepaskan tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Andry.

Beberapa kaca kamar di rumah dinas tersebut berlubang akibat peluru itu.

Adapun di rumah dinas kapolres hanya enam selongsong peluru yang ditemukan.

Baca juga: Kapolres Solok Selatan , AKBP Arief Mukti Diperiksa Terkait Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim

Andry mengatakan, di rumah dinas kapolres itu, pihaknya menemukan lima proyektil, sementara satu lainnya sudah berupa serpihan.

Andry menjelaskan, rumah dinas kapolres lebih kurang 20 hingga 25 meter dari Mapolres Solok Selatan.

Saat kejadian, posisi kapolres sedang berada di dalam rumah. Arief Mukti dipastikan tidak terkena tembakan.

Dirkrimum juga mengatakan, saat itu Arief Mukti tidak bertemu dengan Dadang.

Saat ditanya soal motif Dadang juga menembak ke rumah Kapolres, Andry menyebut pihaknya masih mendalami.

"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya.

Baca juga: LEBIH DEKAT dengan Solok Selatan, Punya Tambang Emas nan Luas: Picu Longsor dan Polisi Tembak Polisi

Polda Sumbar Hadirkan Barang Bukti Ada Pistol dan Pisau

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat gelar konferensi pers terkait update kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, Sabtu (23/11/2024).

Penyampaian update perkara kasus penembakan ini dilaksanakan di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pantauan TribunPadang.com terlihat tersangka AKP Dadang Iskandar sempat keluar dari lift Kantor Mapolda Sumbar dengan dijaga ketat petugas Propam Polda Sumbar.

Selanjutnya 11.45 WIB, terlihat petugas kepolisian mengeluarkan barang bukti terkait dalam kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar, hingga membuat korban meninggal di tempat.

Inilah tampang Kabag Ops Polres Solok selatan yang tembak Kasatreskrim
Inilah tampang Kabag Ops Polres Solok selatan yang tembak Kasatreskrim (Tangkap layar / Tribun Padang)

Untuk barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan, dan lainnya.

Sebelumnya, terlihat pada pukul 11.04 WIB tersangka keluar dari lift dijaga anggota Propam Polda Sumbar dan personel kepolisian lainnya.

Tersangka AKP Dadang Iskandar memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos dengan dijaga ketat petugas.

Dirinya terlihat pasrah saja digiring petugas dengan memakai kalung kayu ulin.

Namun, AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan tidak dibawa ke lokasi penyampaian update.

Melainkan dibawa ke ruangan lain, dikarenakan kegiatan penyampaian update kasus penembakan ini belum dimulai.

Polda Sumbar Pecat AKP Dadang Iskandar

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memastikan akan melakukan Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar, oknum perwira yang melakukan dalam penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).

AKP Dadang Iskandar menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, dan saat ini sudah menyerahkan diri dan diamankan di Polda Sumbar.

Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada dini hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, didapati dua bekas luka tembakan di bagian pelipis dan pipi yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono.

Dikatakannya, pelaksanaan PTDH akan dilaksanakan dalam minggu ini, dan akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.

"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari kedepan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," sebutnya.

Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini terkait penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C.

Irjen Pol Suharyono menyampaikan untuk tersangka sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar, dengan upaya-upaya tertentu.

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut, dan apa yang menjadi motifnya sehingga nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.

"Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka," pungkasnya.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved