Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada 2024

Gampang, Ini Cara Cek DPT Online Pilkada 2024 Lewat HP dan Dokumen yang Dibawa ke TPS

Berikut cara cek DPT online 2024 dilakukan, masyarakat perlu menyiapkan NIK dan nomor WhatsApp yang aktif. 

Editor: Muhammad Ridho
Kompas.com
Gampang, Ini Cara Cek DPT Online Pilkada 2024 Lewat HP dan Dokumen yang Dibawa ke TPS 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut cara cek DPT online untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 .

Kini cara cek DPT online dapat dilakukan melalui HP dan perlu dipahami masyarakat.

Masyarakat bisa mengunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ yang sudah disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024.

Selain mengecek apakah nama sendiri sudah masuk DPT, masyarakat juga bisa melihat lokasi tempat pemungutan suara (TPS), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) mereka.

Cara Cek DPT Online Pilkada 2024 via HP
 
Sebelum cek DPT online 2024 dilakukan, masyarakat perlu menyiapkan NIK dan nomor WhatsApp yang aktif. 

Dua hal tersebut diperlukan sebagai verifikasi atas nama pemilih yang masuk dalam DPT. 

Apabila sudah, ikuti penjelasan di bawah ini soal bagaimana cara cek DPT online 2024: 

Kunjungi atau klik laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ 

Jika sudah, masukkan NIK. Pastikan nomor yang dimasukkan tidak keliru Klik “Pencarian” atau “Langkah 2 / 4” di sisi pojok kanan bawah kolom mengisi NIK 

Lanjutkan dengan mengisi nomor WhatsApp 

Klik “Langkah 3 / 4” 

Buka WhatsApp lalu cek pesan yang dikirimkan oleh BOT KPU. Pastikan pesan yang dibuka memiliki nama “Komisi Pemilihan Umum” dengan tanda centang biru 

Salin atau ketik kode cek DPT online ke laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ 

Klik “Konfirmasi” 

Tunggu beberapa saat sampai informasi soal nama pemilih dalam DPT muncul 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved