Pilkada 2024
Gampang, Ini Cara Cek DPT Online Pilkada 2024 Lewat HP dan Dokumen yang Dibawa ke TPS
Berikut cara cek DPT online 2024 dilakukan, masyarakat perlu menyiapkan NIK dan nomor WhatsApp yang aktif.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut cara cek DPT online untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 .
Kini cara cek DPT online dapat dilakukan melalui HP dan perlu dipahami masyarakat.
Masyarakat bisa mengunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ yang sudah disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024.
Selain mengecek apakah nama sendiri sudah masuk DPT, masyarakat juga bisa melihat lokasi tempat pemungutan suara (TPS), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) mereka.
Cara Cek DPT Online Pilkada 2024 via HP
Sebelum cek DPT online 2024 dilakukan, masyarakat perlu menyiapkan NIK dan nomor WhatsApp yang aktif.
Dua hal tersebut diperlukan sebagai verifikasi atas nama pemilih yang masuk dalam DPT.
Apabila sudah, ikuti penjelasan di bawah ini soal bagaimana cara cek DPT online 2024:
Kunjungi atau klik laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
Jika sudah, masukkan NIK. Pastikan nomor yang dimasukkan tidak keliru Klik “Pencarian” atau “Langkah 2 / 4” di sisi pojok kanan bawah kolom mengisi NIK
Lanjutkan dengan mengisi nomor WhatsApp
Klik “Langkah 3 / 4”
Buka WhatsApp lalu cek pesan yang dikirimkan oleh BOT KPU. Pastikan pesan yang dibuka memiliki nama “Komisi Pemilihan Umum” dengan tanda centang biru
Salin atau ketik kode cek DPT online ke laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
Klik “Konfirmasi”
Tunggu beberapa saat sampai informasi soal nama pemilih dalam DPT muncul
| Siapa Wali Kota Terkaya di Kepulauan Riau yang Terpilih di Pilkada 2024? Cek Sosok dan Rincian Harta |
|
|---|
| Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025, Ini Sebabnya |
|
|---|
| PELANTIKAN Kepala Daerah Terpilih se Provinsi Riau Dilaksanakan bulan Maret 2025 |
|
|---|
| Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024 Bulan Maret 2025, Pelantikan Serentak |
|
|---|
| Jadwal Sidang Perdana Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi serta Agenda Sidang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.