Pilkada 2024
Kotak Kosong Menang di Dua Daerah Ini pada Pilkada 2024, Bagaimana Mekanisme Selanjutnya?
Tomi menyampaikan, kemenangan kotak kosong di Kota Pangkalpinang terjadi karena masyarakat tidak bisa dibodohi elite politik lagi.
Sementara itu, gerakan untuk memenangkan kotak kosong tersebut juga menular dari Pangkalpinang ke Kabupaten Bangka.
Mulkan yang sebelumnya merupakan Bupati Bangka periode 2018-2023 sebenarnya masih memiliki pengaruh yang besar.
Selain itu, Mulkan juga sudah berusaha merangkul semua elemen masyarakat, dari partai politik hingga kelompok pemuda.
Tomi menduga, kemenangan kotak kosong di Kabupaten Bangka terjadi karena calon tunggal terlalu nyaman dengan kekuatan yang dimiliki.
Sebelum hari pemungutan suara, tidak ada kampanye masif yang dilakukan agar masyarakat memilih calon tunggal.
Masyarakat juga kemungkinan terpapar oleh gerakan memenangkan kotak kosong yang dilakukan di Pangkalpinang.
Ketentuan saat kotak kosong menang
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/11/2024), ada ketentuan yang mengatur apabila kotak kosong menang di suatu wilayah.
Peraturan mengenai kondisi tersebut tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Merujuk pada peraturan tersebut, daerah yang dimenangkan kotak kosong wajib melakukan pemilihan ulang.
Merujuk pada Pasal 54D UU Nomor 10 Tahun 2016, pemilihan ulang dapat dilaksanakan di tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.
Lalu sembari menyiapkan pemilihan selanjutnya, daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat sementara hingga pemilu ulang dilaksanakan.
Selanjutnya, calon tunggal yang kalah dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan berikutnya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
| Siapa Wali Kota Terkaya di Kepulauan Riau yang Terpilih di Pilkada 2024? Cek Sosok dan Rincian Harta |
|
|---|
| Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025, Ini Sebabnya |
|
|---|
| PELANTIKAN Kepala Daerah Terpilih se Provinsi Riau Dilaksanakan bulan Maret 2025 |
|
|---|
| Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024 Bulan Maret 2025, Pelantikan Serentak |
|
|---|
| Jadwal Sidang Perdana Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi serta Agenda Sidang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.