KPK OTT di Pekanbaru

SOSOK Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK: Alumni IPDN, Berusia 41 Tahun

Risnandar lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah, 6 Juli 1983 juga menjabat Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagr

Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah sosok Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK.

Diinformasikan bahwa  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024).

Salah satu pihak yang ditangkap adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

"Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk Risnandar Mahiwa sedang dilakukan pemeriksaan.

"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Risnandar lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah, 6 Juli 1983.

Ia menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru sejak Mei 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau. 

Baca juga: Kemendagri Sudah Tahu Info KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Tunggu Keterangan Resmi

Baca juga: 6 Bulan Bertugas, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terjaring OTT KPK, Ini Track Recordnya

Risnandar menggantikan Muflihun yang juga sebelumnya menjabat penjabat wali kota.

Wali kota terpilih Pekanbaru diketahui dilantik pada 10 Februari 2024.

Risnandar selain menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru, juga menjabat Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Selain itu, Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).

Dalam karir sebagai PNS, ia berpangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c). 

Risnandar tercatat pernah menyelesaikan pendidikan D-4 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN (2006).

Kemudian, Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2009). 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved