Dua Pencuri Sawit di Kabupaten Inhu Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Sabu

Ketika dilakukan tes urine, kedua pelaku pencurian buah sawit di Inhu tersebut ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. 

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Polsek Rengat Barat mengamankan dua orang pelaku pencurian buah sawit milik perusahaan perkebunan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat kembali mengamankan dua orang pelaku pencurian buah sawit milik perusahaan perkebunan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

Ketika dilakukan tes urine, kedua pelaku pencurian buah sawit tersebut positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. 

Kedua pelaku pencurian buah sawit berinisial HD (40) dan SDN alias No (36) ditangkap pada Minggu (8/12/2024) kemarin.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran, S.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut dilaporkan oleh Hamzah Yusuf, perwakilan perusahaan. 

Pelapor dan dua orang saksi lainnya mendapati dua orang tak dikenal sedang memanen dan mengangkut buah kelapa sawit di Afdeling 2 Blok F21, perkebunan PT Inecda.

Sebanyak 48 tandan buah kelapa sawit dengan total berat mencapai 1.300 kilogram berhasil diangkut oleh para pelaku sebelum aksi mereka terhenti.

"Kedua pelaku, HD (40) dan SDN alias No  (36), langsung diamankan oleh pelapor dan saksi di lokasi kejadian. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Aiptu Misran.

Barang bukti yang disita dalam kejadian ini meliputi 48 tandan buah kelapa sawit, satu buah egrek, satu buah keranjang, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa pelat nomor.

Kerugian materi yang dialami PT Inecda ditaksir mencapai Rp 4.810.000.

"Setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap kedua pelaku, hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu," tambahnya.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pencurian di perkebunan yang melibatkan penggunaan narkoba.

Polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.

Hingga saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Rengat Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved