Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Geledah Sejumlah Tempat di Riau

Usai 9 Jam Geledah Disdik Riau, KPK Bawa Tiga Koper Dokumen

Penyidik KPK membawa tiga koper hitam berisi dokumen usai 9 jam menggeledah gedung Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (13/11/2025).

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: FebriHendra
tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
BAWA KOPER - Penyidik KPK tampak membawa koper hitam berisi dokumen penting usai 9 jam menggeledah gedung Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Kamis (13/11/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah lebih dari sembilan jam melakukan penggeledahan, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar dari gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Kamis (13/11/2025) sore. 

Operasi ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan intensif KPK di Riau yang telah berlangsung selama sepekan terakhir.

Tim penyidik tiba sejak pukul 08.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.00 WIB. 

Mereka tampak membawa tiga koper hitam berisi dokumen yang langsung dimasukkan ke bagasi salah satu dari tujuh mobil operasional yang digunakan selama penggeledahan.

Baca juga: Sempat Dibawa KPK Orang Kepercayaan Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Kini Lapor ke LPSK, Ada Apa?

Baca juga: Uang Disita KPK, Istri Abdul Wahid Jelaskan Sumber Dollar dan Poundsterling: Henny Trauma dan Syok

Pantauan di lapangan, suasana kantor yang sejak pagi tertutup dan dijaga ketat mendadak ramai saat tim KPK keluar. Pegawai yang sebelumnya tertahan di dalam gedung mulai beranjak pulang satu per satu.

“Alhamdulillah akhirnya bisa pulang juga, dari pagi sampai mau magrib baru selesai,” ujar salah satu pegawai sambil berjalan menuju parkiran sepeda motor.

Petugas brimob yang berjaga di depan pagar utama mulai melonggarkan penjagaan, meski pengamanan internal dinas masih tetap bersiaga di halaman kantor.

Geledah Ruang Kepala Dinas dan Kepala Bidang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK menyisir sejumlah ruangan di lantai dua, termasuk ruang Kepala Dinas dan Kepala Bidang. 

Meski demikian, tidak ada pejabat yang diamankan dalam penggeledahan kali ini.

Penggeledahan di Disdik Riau ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, bersama dua pejabat lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam. 

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

KPK geledah Disdik Riau bawa koper hitam berisi dokumen
BAWA KOPER - Penyidik KPK tampak membawa koper hitam berisi dokumen penting usai 9 jam menggeledah gedung Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Kamis (13/11/2025).

Lokasi yang Sudah Digeledah

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi strategis, antara lain:

  1. Rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
  2. Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau
  3. Rumah pribadi M. Arief Setiawan
  4. Rumah Dani M. Nursalam
  5. Kantor Gubernur Riau
  6. Rumah Sekdaprov Riau
  7. Kantor BPKAD Riau

Rangkaian penggeledahan ini memperkuat dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik korupsi yang tengah diusut lembaga antirasuah.

Sebelumnya pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan penangkapan ini berawal dari pengaduan masyarakat yang diterima oleh KPK.

Terhadap tersangka langsung dilakukan penahahan hingga 23 November 2025.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved